Beranda Berita Paslon Nomor 4 Langgar Protkes Kampanye, Bawaslu Kabgor Beri Peringatan Tertulis

Paslon Nomor 4 Langgar Protkes Kampanye, Bawaslu Kabgor Beri Peringatan Tertulis

0

Matakita.co (Kabgor) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo masih menemukan adanya peserta Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang melanggar penerapan protokol kesehatan pencegahan virus korona (covid-19) dalam pelaksanaan kampanye. Sebagai Lembaga pengawasan, Bawaslu pun memberikan surat peringatan.

Kepada awak media, Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba,ST. Limboto menyampaikam, Bawaslu mengeluarkan surat peringatan langsung kepada pasangan calon Bupati dan wakil bupati RADG.

“Melalui ketua tim kampanye yang melanggar protokol kesehatan covid-19 pada kampanye tatap muka di Kayu Bulan kecamatan limboto beberapa hari yang lalu,” Tutur Alexander, Minggu (08/11/2020)

Surat peringatan tertulis itu dikeluarkan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 13 Tahun 2020 tentang Perbahan Kedua atas PKPU No 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam COVID-1.

Dirinya juga menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan langsung yang laksanakan terhadap pelaksanaan kampanye, pemilihan pasangan calon Nomor Urut 4 tersebut telah melanggar ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Cocid-19).

“Dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 itu, diatur larangan-larangan dan kewajiban-kewajiban paslon saat melakukan kampanye. Misalnya pembatasan jumlah peserta yakni 50 orang, penggunaan masker, hingga jaga jarak. terhadap pelanggaran tersebut Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengeluarkan surat peringatan kepada ketua tim Kampanye bapak Sofyan Puhi selaku penanggung jawab kegiatan kampanye.” Jelas Alexander

Dirinya berharap Peserta Pemilihan dalam melaksanakan kegiatan kampanye tetap komitmen dan disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19, dengan harapan tidak ada kluster baru penyebaran covid-19. tutup Alexander Kaaba, ST.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT