Beranda Berita BPK Provinsi Gorontalo Menggelar Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan...

BPK Provinsi Gorontalo Menggelar Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

0

Matakita.co, Gorontalo – BPK Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan/Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Kabupaten/Bone Bolango untuk Tahun Anggaran 2021. Bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Jalan Tinaloga No 3, Dulomo Selatan, Kota Utara, Kota Gorontalo, pada hari Rabu, (18/05/2022), Pukul 16.00 WITA.

Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan/atas LKPD Tahun Anggaran 2021 dihadiri oleh/Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo Dwi Sabardiana, Walikota Gorontalo Marten A Taha, Wakil Walikota Gorontalo Ryan F Kono, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Bupati Bone Bolango Hamim Pou, Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S Uloli, Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki. Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo Syamsudin Umar, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Ali Dj Polapa, Kepala Perwakilan BPKP Raden Murwantara, Para Sekretaris Daerah, Para Inspektur, serta Pejabat Struktural dan Fungsional BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2021 dilakukan dengan melaksanakan protokol kesehatan, bertujuan untuk mengurangi risiko penyebaran virus, yaitu dengan tidak berkumpul dalam jumlah besar, menjaga jarak, mengenakan masker serta rajin mencuci tangan.

Dwi Sabardiana dalam sambutannya menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango TA 2021 memperoleh opini “WAJAR TANPA PENGECUALIAN atau UNQUALIFIED OPINION atau WTP”.

“Pencapaian opini WTP ini adalah pencapaian kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah bagi masing-masing daerah.” Kata Dwi.

 

Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah daerah dan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar kualitas laporan keuangan semakin lebih baik.

Namun demikian, Badan Pemeriksa Keuangan masih menemukan permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Daerah untuk perbaikan, diantaranya.

 

a. Pengelolaan Retribusi Persampahan Tidak Sesuai Ketentuan (Kota Gorontalo)

b. Realisasi Belanja Bantuan Sosial Dana Pemakaman Gratis Tidak sesuai Ketentuan (Kota Gorontalo)

c. Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tidak Sesuai Ketentuan (Kota Gorontalo)

d. Sisa Dana Alokasi Khusus Fisik Sebesar Rp8.598.859.356,64 Digunakan Tidak Sesuai Peruntukannya (Kabupaten Gorontalo)

e. Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Tidak Sesuai Ketentuan (Kabupaten Gorontalo)

f. Pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar Tidak Sesuai Ketentuan (Kabupaten Gorontalo)

g. Pengelolaan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) tidak Sesuai Ketentuan (Kabupaten Bone Bolango)

h. Realisasi Belanja Perjalanan Dinas Tidak Sesuai Kondisi Senyatanya dan Tidak dapat diyakini kewajarannya (Kabupaten Bone Bolango)

Kepala BPK mengatakan Berkaitan dengan permasalahan-permasalahan tersebut, dirinya berharap Pemerintah Daerah terkait dapat memberikan perhatian yang serius dengan segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan.

“Untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah kami harapkan BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo juga dapat memberikan kontribusinya melalui pendampingan / asistensi,” Tutupnya.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT