Matakita.co, Gorontalo – Kantor Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto memberikan sosialisasi terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Kayubulan, Limboto, Kab. Gorontalo, Gorontalo Selasa (21/06/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman terkait PPS bagi pegawai di lingkungan DPRD khususnya sebagai mitra Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam upaya penyampaian sosialisasi program PPS kepada masyarakat di lingkungan Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 14.00-15.00 WITA, tepatnya sebelum sidang paripurna DPRD.
Materi dibawakan langsung oleh Kepala KP2KP Limboto Achmad Suyanto dan didampingi oleh penyuluh KP2KP Limboto Baihaqi. Achmad Suyanto dalam materinya memberikan penjelasan dan imbauan terkait PPS ini, dengan harapan pihak DPRD dapat mengerti maksud dari program Pengungkapan Sukarela dan ikut menyukseskan program ini.
Para anggota dewan menyimak materi yang dibawakan dengan baik, beberapa pertanyaan diajukan dan dapat dijawab dengan baik pula oleh pemateri. Salah satu hadirin dalam ruang sidang paripurna DPRD mengajukan pertanyaan tentang bagaimana mekanisme pelaksanaan program PPS ini.
“Terimakasih pak, saya ingin bertanya terkait program PPS ini, tadi kan sudah dijelaskan bahwa ada data terkait harta kita yang belum dilaporkan, apakah data tersebut didapatkan dari pengamatan pegawai pajak atau bagaimana pak” ujar Abdul Haris.
“Ijin menginformasikan, data yang dimiliki DJP didapatkan dari berbagai sumber, diantaranya berasal dari pertukaran data otomatis (Automatic Exchange of Information-AEoI) antar negara peserta dan data perpajakan dari instansi, lembaga, asosiasi dan pihak lain (ILAP) seperti data kepemilikan Saham, kendaraan bermotor dan juga dengan pemda setempat dalam hal ini pemerintah kabupaten Gorontalo melalui Perjanjian kerja sama (PKS), termasuk juga data-data yang merupakan hasil dari pengamatan langsung petugas pajak yang turun ke lapangan” jawab Achmad.
Dalam rangkaian kunjungan sosialisasi program PPS, juga dilakukan wawancara pribadi mengenai tanggapan dan pendapat Ketua DPRD Kab. Gorontalo Syam T. Ase mengenai program PPS. Bapak Syam T. Ase secara langsung mengapresiasi kegiatan ini karena melalui kegiatan ini dapat memberikan informasi dan pemahaman terkait PPS ini, beliau ingin agar setiap jajaran anggota DPRD dapat memberi contoh yang baik terkait kepatuhan kewajiban perpajakan khususnya melalui program ini yang akan segera berakhir.
“Terimakasih kepada perwakilan KP2KP Limboto atas waktunya telah memberikan sosialisasi terkait PPS ini kepada kami, karena menurut saya program ini juga sangat penting dalam mengingatkan masyarakat bahkan kami juga sebagai perwakilan masyarakat di DPRD yang kadangkala lupa akan kewajiban perpajakan. Saya akan mengimbau kepada rekan anggota DPRD yang lain untuk mensukseskan program ini dan dapat menginformasikan juga kepada masyarakat untuk menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik” ucap Syam.







































