Beranda Berita BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo Gandeng Media Majukan Gorontalo

BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo Gandeng Media Majukan Gorontalo

0

Matakita.co, Gorontalo – Dalam rangka peningkatan kemitraan antar media massa cetak dan elektronik di Gorontalo, BPK Provinsi Gorontalo menggelar Media Gathering bersama puluhan awak media di kantor perwakilan BPK Provinsi Gorontalo (19/07/2024).

Acara tersebut merupakan acara untuk mempererat komunikasi dengan media mitra yang telah berkontribusi dalam memajukan Gorontalo.

Sebelumnya Kepala Sekretariat BPK Gorontalo, Fahrizal Noor mengatakan Media Workshop ini kami jadikan wadah untuk mempererat silaturahmi.

Kepala Sekretariat BPK Provinsi Gorontalo Fahrizal Noor

Dirinya berharap media dapat memberikan kontribusi, “bapak ibu disini menjadi partner kami. Kami hadir mengamanatkan undang-undang, untuk mendukung penngelolaan keuangan negara”, ucap Fahrizal.

Dalam materinya ia menjelaskan bahwa tugas BPK mendorong keuangan daerah, lebih khusus provinsi gorontalo.

“ada 3 nilai dasar BPK yakni : Independen, Integritas, dan profesionalisme. Kami selalu mengacu pada standar yang berlaku”, lanjutnya

Di tempat yang sama Solikin pemeriksa ahli madya menjelaskan mekanisme dan persyaratan permintaan informasi data riset.

Menurutnya keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 dimana setiap badan publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan.

Dalam IHPD Tahun 2023 merupakan Ikhtisar dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Pemerintah Provinsi Gorontalo dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, yang meliputi hasil pemeriksaan atas LKPD, pemeriksaan kinerja atas program strategis daerah, pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan APBD, termasuk pertanggung jawaban dana Bantuan Partai Politik (Banparpol) yang bersumber dari APBD.

Solikin menuturkan BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo. Dalam proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara”, jelas Solikin

Ada 3 jenis pemeriksaan BPK yakni Keuangan, Kinerja, dan PDTT. Dalam ringkasan eksekutif ada 13 laporan hasil pemeriksan, 155 temuan hasil pemeriksaan, 504 rekomendasi hasil pemeriksaan.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT