MataKita.co, Pangkep – DPRD Pangkep melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) lakukan pengkajian terhadap Ranperda sebelum disahkan pada sidang Paripurna. Rapat Pengkajian yang dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda H. Muchtar Sali membahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024. Senin, 5 Agustus 2024 di Kantor DPRD Kabupaten Pangkep.
Menurut Andi Mabbarempang yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan Penganggaran Daerah BKAD bahwa Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini berdasarkan oleh ketentuan Pasal 77 untuk mengakomodir perubahan kebijakan anggaran terhadap sejumlah kegiatan.
“Program-program yang disusun harus sesuai kebutuhan masyarakat, serta program mengacu kepada program pembangunan skala prioritas hal ini diupayakan agar terjadinya sebuah perubahan pada sisi pendapatan belanja dan pembiayaan,” ucapnya.
Dalam akhir Rapat Bapemperda, Wakil Ketua Bapemperda H. Muchtar Sali menerima dan menilai Ranperda yang dikaji telah memenuhi syarat legalitas.
“Langkah selanjutnya hasil dari rapat ini akan diserahkan ke DPRD secara resmi melalui sidang Paripurna DPRD,” singkatnya.









































