Matakita.co, Barru,- Tim Pengabdian Masyarakat LP2M Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali menyambangi SMAN 4 Barru, Kecamatan Mallusettasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, dalam rangka program pengabdian kepada masyarakat, Rabu (21/07/ 2025).
Kegiatan ini mengangkat tema “Feedback Penyuluhan Hukum Perlindungan Konsumen Belanja Online Lewat Marketplace”, disampaikan oleh dosen Departemen Hukum Keperdataan Fakultas Hukum UNHAS. Dr. Sakka Pati, S.H., M.H. Materi ini diisi dengan edukasi interaktif mengenai pemahaman siswa-siswi (dalam hal ini pengurus OSIS dan siswa-siswa baru) terkait hak dan kewajiban konsumen, hak dan kewajiban pelaku usaha dalam transaksi daring/online, mekanisme pengaduan serta pembahasan kasus-kasus yang terjadi di masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Sakka Pati menyampaikan bahwa dunia sekarang berada dalam genggaman tetapi kita tetap harus waspada karena umumnya konsumen abai terhadap hak dan kewajibannya sehingga terjadi masalah misalnya barang yang tidak sesuai dengan yang difoto, sudah membayar tetapi tertipu, barang lama tiba di tujuan ataupun mengaku barang asli tetapi ternyata palsu. jelasnya
Lebih lanjut Sakka Pati juga menambahkan Penting untuk menjadi konsumen yang cerdas, antara lain dengan membandingkan harga produk sebelum membeli, memeriksa reputasi penjual, jangan terlalu mudah percaya ulasan palsu, dll. Tidak kalah penting adalah pahami proses pengaduan ketika terjadi masalah dan install aplikasi resmi untuk pengaduan konsumen. tandasnya
Diakhir dirinya juga memperkenalkan Kegiatan ini tidak hanya berisi edukasi hukum, tetapi juga menjadi ajang promosi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Dalam sesi khusus, dosen Fakultas Hukum UNHAS menyampaikan langsung profil fakultas, jalur pendidikan, serta prospek kerja lulusan ilmu hukum, baik di sektor publik seperti advokat, jaksa, hakim, dan aparatur sipil negara, maupun sektor swasta seperti konsultan hukum, legal officer perusahaan, dan praktisi hukum digital. paparnya
Dosen Fakultas Hukum UNHAS juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak sekolah atas sambutan hangat, fasilitas yang disediakan, dan antusiasme para siswa selama kegiatan berlangsung. Beliau berharap, kerja sama dan komunikasi antara perguruan tinggi dan sekolah menengah seperti ini tidak berhenti pada kegiatan semata, tetapi dapat terus terjalin dalam bentuk silaturahmi, kunjungan berkala, atau kolaborasi lainnya di masa mendatang.
Pihak SMAN 4 Barru turut menyambut baik harapan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk membuka ruang kerja sama lanjutan. Kegiatan ini dinilai memberikan dampak positif bagi siswa, tidak hanya dalam membekali pemahaman hukum dasar, tetapi juga dalam memotivasi mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, khususnya di bidang ilmu hukum. (**)