Beranda Hukum Tim Bina Desa FH Unhas Gelar Penyuluhan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045...

Tim Bina Desa FH Unhas Gelar Penyuluhan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045 di Desa Mata Allo

1

Matakita.co, Gowa – Tim Bina Desa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) mengadakan penyuluhan hukum bertema “Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Demokratis dan Akuntabel” di Desa Mata Allo, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, pada Selasa (16/09/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, melalui program Bina Desa Batch 2 yang dilaksanakan oleh FH Unhas. Sebanyak 33 mahasiswa terlibat dalam kegiatan ini di bawah koordinasi Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FH Unhas, Prof. Dr. Maskun, S.H., LLM., bersama dosen pendamping Muhammad Fitratallah Dahlan, S.H., M.H., Wiranti, S.H., M.H., Nadiah Khaeriah Kadir, S.IP., S.H., M.H., Afif Muhni, S.H., M.H., dan Nuragifah, S.H., M.H. Adapun total peserta yang hadir sekitar 70 orang, terdiri dari masyarakat umum serta perangkat desa setempat.

Acara diawali dengan sambutan dari dosen pendamping, Muhammad Fitratallah Dahlan, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa program Bina Desa merupakan agenda rutin setiap semester. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Presiden BEM FH Unhas, Muh Arya Dzaky Nauval, juga menyampaikan rasa syukurnya atas antusiasme pemerintah desa dan masyarakat yang menerima dengan baik Tim Bina Desa FH Unhas.

Sementara itu, Sekretaris Desa Mata Allo, Ridwan Kadir, mewakili pemerintah desa menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa dan dosen FH Unhas yang telah menginisiasi kegiatan ini. Ia menilai penyuluhan hukum sangat penting bagi masyarakat karena mendorong implementasi hukum dalam kehidupan sehari-hari. Pada kesempatan tersebut, ia sekaligus membuka kegiatan penyuluhan secara resmi.

Dalam sesi materi, Andi Rahma Dwidamayanti selaku perwakilan mahasiswa menyampaikan paparan mengenai tata kelola pemerintahan yang demokratis dan akuntabel, sebagai pondasi penting menuju tercapainya cita-cita Indonesia Emas 2045.

Selain itu, Ibu Wiranti, S.H., M.H., memberikan pemaparan mendalam mengenai pentingnya prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia menekankan bahwa transparansi dalam pelayanan publik, keterbukaan informasi, dan partisipasi masyarakat adalah kunci menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan demokratis. Menurutnya, kesadaran hukum masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang dapat dipercaya dan berorientasi pada kepentingan publik.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT

1 KOMENTAR

Comments are closed.