Matakita.co, Makassar – Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin resmi menjalin kerja sama dengan Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia melalui penandatanganan perjanjian yang dihadiri oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Roberthus Melkisedek Tacoy, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.AP., jajaran wakil dekan FH Unhas, pejabat Badan Diklat Kejaksaan RI, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta dosen dan mahasiswa Program S3 Ilmu Hukum kelas Afirmasi Kejaksaan Tinggi.
Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., serta Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H.
Dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga penegak hukum untuk mencetak sumber daya manusia yang kompeten di bidang hukum. kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan dan pelatihan hukum yang berorientasi pada praktik penegakan hukum yang profesional.
Kerja sama tersebut mencakup penguatan program pendidikan, riset, dan pelatihan, sekaligus membuka peluang peningkatan kapasitas aparat kejaksaan melalui dukungan akademik. Harapannya, kolaborasi ini dapat melahirkan inovasi hukum yang relevan dengan tantangan era digital serta mencetak jaksa dan akademisi yang berintegritas tinggi, profesional, dan berwawasan global.
Dengan terjalinnya kemitraan strategis tersebut Fakultas Hukum Unhas dan Badan Diklat Kejaksaan RI berkomitmen mendorong terciptanya sistem pendidikan dan pelatihan hukum yang sinergis, demi penguatan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.