Matakita.co, wajo — Kapolres Wajo, Muhammad Rosid Ridho, menegaskan bahwa narkoba dan judi online (judol) merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus menjadi perhatian bersama. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Edukasi Internal K3 PT PLN (Persero) di Kantor ULP Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional Tahun 2026 tersebut mengangkat tema sosialisasi bahaya narkoba dan judi online. Acara diikuti oleh keluarga besar dan personel keamanan PLN ULP Sengkang serta ULP Watampone.
Dalam sambutannya, Kapolres Wajo menekankan bahwa peredaran narkoba telah menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa.
“Kejahatan narkoba ini sudah menjadi extraordinary crime, artinya sudah menjadi atensi khusus karena merupakan ancaman besar bagi masa depan bangsa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti modus pengedar yang menyasar kalangan pekerja, termasuk petani, dengan menyebarkan mitos bahwa narkoba dapat meningkatkan stamina kerja.
“Narkoba sering disalahgunakan sebagai ‘obat kuat’ agar merasa kuat bekerja dan tidak cepat lelah. Ini pembodohan yang sangat berbahaya,” ujarnya.
Kapolres mengingatkan masyarakat untuk tidak bersikap menghakimi pengguna narkoba, melainkan membantu mereka melalui jalur rehabilitasi. Ia mengimbau agar warga tidak ragu melapor melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
“Jangan abai. Jika tahu ada peredaran di sekitar kita tapi tidak melapor, itu bisa berdampak hukum. Minimal laporkan agar kami bisa mengambil tindakan,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, KBO Sat Res Narkoba Polres Wajo, IPTU Fadli, menjelaskan bahwa tidak semua pelaku narkoba harus diproses pidana. Pecandu yang tergolong korban dapat menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kanit 1 Sat Reskrim Polres Wajo, IPDA Muhlis, memaparkan bahaya judi online yang kian marak. Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut kerap bermula dari faktor psikologis seperti rasa takut, kesepian, atau malas, yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan digital.
Pimpinan PLN ULP Sengkang, Kukuh, menyambut baik kegiatan edukasi tersebut. Ia berharap materi yang disampaikan dapat diteruskan kepada lingkungan sekitar guna mencegah penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online.
Melalui sosialisasi ini, Polres Wajo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba serta judi online demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Wajo.









































