Matakita.co, Makassar — Asosiasi Mahasiswa Hukum Perdata Universitas Hasanuddin (AMPUH) kembali menggelar Acara Kaderisasi Calon Anggota ke-13 (AKTA XIII) 2026 dengan tema “Pijakan Inisiasi Menyambut Insan Hukum Perdata yang Visioner dan Berintegritas”, Sabtu (28/3/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Cloud Meeting ini menjadi bagian dari proses penerimaan anggota baru sebagai fondasi regenerasi organisasi di lingkungan Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Unhas.
AKTA XIII dirancang sebagai wadah pembinaan awal bagi mahasiswa yang memiliki minat pada isu-isu hukum keperdataan kontemporer, sekaligus menumbuhkan semangat belajar dan kontribusi akademik di bidang tersebut.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan materi dasar keperdataan dari para akademisi dan praktisi. Fadila Jamila, S.H., LL.M. membawakan materi Dasar-Dasar Hukum Keperdataan, sementara Muhammad Rizal Rustam, S.H., M.H. menyampaikan materi mengenai Prospek Karier Mahasiswa Hukum Keperdataan.
Pembina AMPUH yang juga Ketua Departemen Hukum Perdata, Dr. Aulia Rifai, S.H., M.H., menyampaikan bahwa AKTA tahap pertama diikuti 83 peserta yang berasal dari angkatan 2023, 2024, dan 2025.
Ia mengaku senang melihat tingginya antusiasme mahasiswa Fakultas Hukum untuk bergabung dan belajar bersama AMPUH.
“Kami sangat senang melihat antusiasme mahasiswa hukum untuk bergabung melalui AKTA ini. Harapannya kegiatan ini berjalan lancar dan menjadi awal lahirnya kader-kader hukum perdata yang unggul,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Maskun, S.H., LL.M., yang secara resmi membuka acara.
Dalam sambutannya, Prof Maskun menegaskan bahwa bergabung di AMPUH dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyalurkan gagasan di bidang hukum keperdataan, termasuk mendorong lahirnya karya tulis ilmiah sebagai latihan awal mengasah kemampuan analisis.
Pada sesi materi, peserta dikenalkan dengan konsep dasar hukum perdata, mulai dari hukum perikatan hingga perjanjian kontrak. Sementara pada sesi prospek karier, peserta mendapat wawasan bahwa lulusan hukum perdata memiliki peluang luas di sektor korporasi, legal consultant, notaris, pengacara, hingga profesi peradilan.
Melalui kegiatan ini, AMPUH berharap AKTA XIII menjadi langkah awal bagi mahasiswa Fakultas Hukum Unhas untuk lebih mendalami isu-isu keperdataan dan aktif berkarya dalam pengembangan keilmuan hukum perdata di Indonesia.







































