Kotamobagu (09/06) — Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, H. Ferry Tass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, melaksanakan kunjungan kerja dan supervisi menyeluruh di Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu pada Selasa, 9 Juni 2026.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda kerja terpadu Wakajati Sulut di wilayah Bolaang Mongondow Raya yang memadukan fungsi pembinaan, pengawasan, dan evaluasi kinerja satuan kerja kejaksaan dengan sejumlah agenda kelembagaan lainnya. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Wakajati Sulut didampingi Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Indra Saragih, S.H., M.H.
Sebagai satuan kerja yang memiliki cakupan yurisdiksi strategis meliputi tiga kabupaten dan satu kota di wilayah Bolaang Mongondow Raya, Kejaksaan Negeri Kotamobagu memegang peran sentral dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, pelayanan hukum, serta pengawasan terhadap dinamika ketertiban dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, kunjungan ini menjadi bagian penting dari upaya memastikan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan berjalan secara optimal, profesional, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Wakajati Sulut melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek kinerja, mulai dari pengelolaan administrasi perkara, capaian penanganan perkara pidana dan perdata, efektivitas pelaksanaan fungsi intelijen, hingga kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Adhyaksa Kejari Kotamobagu, H. Ferry Tass menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi, integritas pribadi, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Ia juga menyampaikan pesan dan arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., agar seluruh insan Adhyaksa senantiasa menjadikan keadilan substantif sebagai orientasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum.

“Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang mengawal tiga kabupaten dan satu kota harus mampu menjadi episentrum kepastian hukum yang humanis namun tetap tegas. Sesuai dengan instruksi dan garis kebijakan Bapak Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, kita tidak boleh sekadar menyelesaikan perkara di atas kertas, melainkan wajib menghadirkan keadilan substantif yang benar-benar dirasakan dan memulihkan keseimbangan moral di tengah masyarakat,” tegas Ferry Tass.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum dewasa ini tidak hanya terletak pada kemampuan menerapkan norma hukum secara prosedural, tetapi juga pada kemampuan menghadirkan rasa keadilan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, integritas, sensitivitas sosial, serta kualitas pelayanan publik harus terus diperkuat sebagai fondasi utama kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Kegiatan kunjungan kerja tersebut diakhiri dengan sesi evaluasi dan dialog internal yang membahas berbagai tantangan serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas. Melalui evaluasi yang komprehensif ini, diharapkan Kejari Kotamobagu mampu terus memperkuat budaya kerja yang profesional, melahirkan inovasi pelayanan publik yang adaptif, serta menjaga komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.






































