Beranda Mimbar Ide Opini Bajingan Tanpa Alamat

Bajingan Tanpa Alamat

0
ilustrasi

Ketika bahasa politik kehilangan referensi dan berubah menjadi simbol kekuasaan Siapa Bajingan yang dimaksud Presiden?

Oleh: Kasri Riswadi
(Peneliti Profetik Institute)

Dalam novel Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas karya Eka Kurniawan, tokoh Ajo Kawir menatap tubuhnya dengan gusar. Ia memandangi kemaluannya yang terjebak dalam tidur abadi. Dengan nada getir, ia berbisik, “Bangun, Burung. Bangun, Bajingan.”

Bagi Ajo Kawir, kata “bajingan” adalah katarsis. Makian itu lahir dari frustrasi yang memiliki sebab, objek, dan konteks yang jelas. Pembaca mengetahui kepada siapa umpatan itu diarahkan dan mengapa ia diucapkan. Dalam sastra, sebuah makian selalu memiliki alamat.

Namun, ketika kata yang sama memasuki panggung politik, alamat itu justru menghilang. Yang tersisa adalah sebuah penanda yang terus diulang, tetapi tak pernah benar-benar menunjuk siapa pun.

Fenomena inilah yang menarik untuk membaca penggunaan kata “bajingan” dalam pidato-pidato Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pidato peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena Gelora Bung Karno, Presiden beberapa kali mengucapkan kata “bajingan”. Mula-mula ia menyatakan bahwa setiap partai politik memiliki patriot sekaligus “bajingan”. Tak lama kemudian, istilah itu berubah menjadi bahan kelakar ketika ia bertanya kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti apakah Presiden boleh mengucapkan kata tersebut. Di bagian akhir, ia menjelaskan bahwa “bajingan” merupakan bahasa Betawi.

Yang menarik bukanlah pilihan katanya semata. Bahasa politik tidak harus selalu steril dari diksi yang keras. Yang jauh lebih menarik adalah pertanyaan yang tertinggal setelah pidato itu berakhir: siapa sebenarnya “bajingan” yang dimaksud Presiden?

Ketika Kata Kehilangan Referensi

Pertanyaan itu membawa kita pada pemikiran Stuart Hall mengenai floating signifier. Dalam kajian budaya, Hall menjelaskan bahwa sebuah penanda dapat kehilangan keterikatannya dengan satu objek tertentu sehingga maknanya menjadi mengambang dan terbuka bagi beragam tafsir.

Konsep ini membantu menjelaskan bagaimana kata “bajingan” bekerja dalam pidato Presiden. Istilah tersebut tidak diarahkan kepada individu, kelompok, institusi, ataupun peristiwa tertentu. Ia hadir sebagai penanda tanpa referensi yang jelas.

Akibatnya, publik bebas mengisi makna kata itu sesuai pengalaman dan kepentingannya masing-masing. Bagi petani, “bajingan” mungkin berarti mafia pupuk. Bagi masyarakat yang menghadapi tingginya harga kebutuhan pokok, ia dapat dimaknai sebagai mafia pangan. Bagi pekerja, istilah itu bisa diarahkan kepada oligarki atau elite yang dianggap menikmati keuntungan dari sistem.

Semakin kabur referensinya, semakin luas pula ruang tafsir yang terbuka.

Di satu sisi, strategi semacam ini efektif secara retoris. Setiap kelompok merasa Presiden sedang berbicara tentang persoalan yang mereka hadapi. Namun di sisi lain, kata tersebut kehilangan fungsi paling mendasar dari bahasa: menunjuk kenyataan secara jelas.

Bahasa yang tidak lagi memiliki referensi akhirnya lebih banyak memproduksi persepsi daripada kepastian.

Dari Referensi Menuju Simbol

Persoalan menjadi lebih menarik ketika bahasa itu dipertemukan dengan realitas politik.

Publik mengetahui bahwa pemerintahan saat ini dibangun melalui koalisi yang luas. Di dalamnya bergabung berbagai kekuatan politik dengan latar belakang dan rekam jejak yang beragam. Sebagian di antaranya pernah menuai kritik terkait etika, tata kelola pemerintahan, maupun praktik politik transaksional.

Karena itu, pertanyaan yang muncul menjadi sederhana: apakah “bajingan” yang dimaksud Presiden juga berada di dalam lingkar kekuasaan yang ia pimpin?

Jika jawabannya tidak pernah diberikan, maka kata tersebut berhenti menjadi penunjuk realitas. Ia berubah menjadi simbol politik.

Di sinilah pemikiran Murray Edelman menjadi relevan. Dalam The Symbolic Uses of Politics, Edelman menjelaskan bahwa bahasa politik sering kali lebih berfungsi membangun persepsi daripada menjelaskan kenyataan. Simbol-simbol politik memungkinkan seorang pemimpin tampil seolah sedang melawan suatu ancaman, meskipun ancaman itu tidak pernah dijelaskan secara konkret kepada publik.

Melalui perspektif ini, kata “bajingan” dapat dipahami sebagai simbol moral. Ia membangun kesan bahwa Presiden sedang berpihak kepada rakyat dan menentang pihak-pihak yang merugikan kepentingan publik. Namun karena simbol itu tidak pernah diberi referensi yang tegas, ia tidak memiliki konsekuensi politik yang dapat diukur.

Pembelaan bahwa “bajingan” hanyalah bahasa Betawi tentu dapat dipahami sebagai penjelasan mengenai asal-usul sebuah kata. Akan tetapi, ketika kata itu diucapkan oleh seorang kepala negara dalam forum resmi, maknanya tidak lagi semata-mata ditentukan oleh budaya asalnya. Jabatan memberi bobot politik pada setiap pilihan bahasa.

Bahasa seorang Presiden bukan lagi sekadar bahasa pribadi. Ia adalah bahasa negara. Setiap kata yang diucapkan membawa konsekuensi politik karena membentuk persepsi publik sekaligus mencerminkan cara kekuasaan memahami persoalan yang dihadapinya.

Bahasa Harus Menunjuk Kenyataan

Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang boleh atau tidaknya Presiden mengucapkan kata “bajingan”. Sejarah politik menunjukkan bahwa banyak pemimpin menggunakan bahasa yang keras untuk menunjukkan ketegasan.

Yang menjadi persoalan adalah ketika bahasa berhenti menunjuk kenyataan.

Sebuah kata memperoleh wibawanya bukan karena keras bunyinya, melainkan karena jelas referensinya dan konsisten dengan tindakan yang mengikutinya.

Jika istilah “bajingan” terus diucapkan tanpa pernah diberi nama, tanpa pernah diarahkan kepada pelaku yang dimaksud, dan tanpa pernah diikuti keberanian menertibkan persoalan di dalam rumah kekuasaan sendiri, maka kata itu perlahan akan kehilangan daya gugatnya.

Ia hanya akan menjadi simbol yang terus diulang di atas podium: terdengar lantang, tetapi tidak pernah benar-benar menyentuh sumber persoalan.

Akhirnya, yang memudar bukan hanya makna sebuah kata, melainkan juga fungsi paling mendasar dari bahasa politik sebagai instrumen demokrasi: menghadirkan kejelasan, menunjuk kenyataan, dan mempertanggungjawabkan apa yang diucapkan kepada publik.

Mungkin karena itu, pertanyaan yang tersisa bukan lagi apakah Presiden boleh mengucapkan kata “bajingan”. Pertanyaan yang lebih penting adalah: kepada siapa sebenarnya kata itu ditujukan?

Sebab dalam politik, sebagaimana dalam sastra, sebuah makian baru memiliki arti ketika ia memiliki alamat.

Facebook Comments Box