Beranda Kampus Unhas dan Badan Keahlian DPR RI Jalin Kerja Sama, Bahas Legislasi Jalur...

Unhas dan Badan Keahlian DPR RI Jalin Kerja Sama, Bahas Legislasi Jalur Cepat

0

MataKita.co, Makassar — Universitas Hasanuddin (Unhas) menjalin kerja sama dengan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk memperkuat peran riset dan kajian akademik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Fakultas Hukum Unhas, Makassar, Senin (19/10/2026).

Penandatanganan kerja sama dirangkaikan dengan seminar nasional bertajuk “Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Undang-Undang: Peluang Adopsi Fast-Track Legislation dalam Sistem Pembentukan Undang-Undang di Indonesia”.

Seminar yang berlangsung di Ruang Promosi Doktor Prof. Dr. Andi Zainal Abidin Farid, Fakultas Hukum Unhas, itu membahas peluang penerapan mekanisme legislasi jalur cepat dalam sistem hukum Indonesia.

Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Hamzah Halim, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk mempertemukan kajian akademik dengan kebutuhan pembentukan regulasi nasional.

“Kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara merupakan ruang strategis untuk memastikan bahwa gagasan akademik tidak berhenti di ruang kuliah dan diskusi ilmiah, tetapi dapat berkontribusi dalam merumuskan kebijakan dan regulasi yang menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Hamzah.

Menurut dia, perkembangan sosial dan politik menuntut pembentukan regulasi yang semakin responsif. Namun, percepatan legislasi tetap perlu memperhatikan kualitas substansi, partisipasi masyarakat, dan perlindungan hak warga negara.

Karena itu, pembahasan mengenai fast-track legislation dinilai penting untuk mengkaji kemungkinan penerapan mekanisme pembentukan undang-undang yang lebih cepat tanpa mengabaikan prinsip demokrasi dan kualitas legislasi.

Kepala Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Prof. Bayu Dwi Anggono, menegaskan pentingnya dukungan penelitian dan bukti ilmiah dalam proses pembentukan undang-undang.

“Badan Keahlian DPR RI bekerja dengan mengandalkan ilmu pengetahuan, data, dan bukti. Karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi sangat penting untuk memperkuat dasar akademik dalam proses pembentukan undang-undang,” kata Bayu.

Ia menjelaskan, proses legislasi tidak terlepas dari dinamika politik di parlemen. Dalam kondisi tersebut, hasil penelitian perguruan tinggi dapat menjadi landasan untuk menghasilkan regulasi yang lebih terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Menurut Bayu, Badan Keahlian DPR RI telah menjalin kerja sama dengan sekitar 160 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kemitraan itu diarahkan untuk memperkuat riset sekaligus meningkatkan pemanfaatan hasil kajian akademik dalam penyusunan kebijakan nasional.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam diskusi legislasi agar memiliki pemahaman lebih luas mengenai proses pembentukan undang-undang dan dampaknya terhadap masyarakat.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Internasionalisasi, dan Kealumnian Unhas, Prof. Suharman Hamzah, menyatakan kerja sama dengan Badan Keahlian DPR RI sejalan dengan komitmen Unhas untuk memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam perumusan kebijakan publik.

“Kolaborasi dengan lembaga negara membuka ruang agar pengetahuan dan hasil riset yang dikembangkan di kampus dapat menjadi bagian dari proses penyusunan regulasi,” ujar Suharman.

Menurut dia, sebagai salah satu perguruan tinggi utama di kawasan timur Indonesia, Unhas memiliki tanggung jawab untuk memastikan hasil penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan nasional.

Melalui kerja sama tersebut, Unhas dan Badan Keahlian DPR RI diharapkan dapat mengembangkan riset bersama, pertukaran pengetahuan, serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis bukti ilmiah guna mendukung peningkatan kualitas legislasi di Indonesia.

Facebook Comments Box