MataKita.co, Pangkep – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangkep menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di dua tempat karaoke di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, Sabtu (17/10/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan 27 botol minuman keras (miras).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.30 Wita itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pangkep AKP Ichsan, S.H., M.M., dengan melibatkan 10 personel.
Dua lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni Rumah Karaokean Wara di Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, serta Grand Purnama Karaoke di Desa Bowong Cindea, Kecamatan Bungoro.
Selain mengamankan puluhan botol miras, petugas melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung dan pekerja tempat karaoke yang dicurigai menggunakan narkotika.
Hasilnya, seluruh orang yang menjalani tes urine dinyatakan negatif. Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkotika maupun mengamankan pelaku yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika selama kegiatan berlangsung.
Kasat Resnarkoba Polres Pangkep AKP Ichsan mengatakan, KRYD tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di tempat hiburan malam.
“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta mencegah tempat hiburan menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujar Ichsan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Menurut Ichsan, Satresnarkoba Polres Pangkep akan terus melakukan upaya pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.
“Komitmen kami jelas, pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dan menjaga masa depan bangsa,” katanya.
Satresnarkoba Polres Pangkep menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Polisi Bersama Masyarakat.








































