Beranda Berdikari Direktorat Narkoba Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Sabu

Direktorat Narkoba Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Sabu

0

MataKita.co, Gorontalo – Lagi lagi Direktorat Narkoba Polda Gorontalo berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu denga njumlah yang cukup besar, yakni sebesar dua ratus empat Puluh tiga koma lima belas gram ( 243,15 ) Gram yang di bawah oleh salah seorang kurir atau perantara dalam jual beli Narkotika milik dari Lk AK alias Ata warga binaan lapas kelas Dua Manado.

Sabu tersebut di temukan dalam penguasaan Lk awin yakni sebanyak lima paket sachet plastik yang berisi butiran kristal bening yang di duga Narkotika jenis shabu.

Polda Gorontalo Direktur Narkoba Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, SH MH menyampaikan di hadapan media saat Conferensi Pers diruang Direktorat Narkoba, Selasa, (08/10/2019).

Dirinya mengatakan bahwa pada hari sabtu tanggal 21 September 2019 personil Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Gorontalo melakukan tangkap tangan terhadap Lk ZM alias Ulun di jln taman pendidikan Kelurahan Moodu Kecamatan Kota timur kota Gorontalo.

“Dari Lk ulun di temukan barang bukti satu sachet plastik yang berisi butiran cristal bening yang di duga Narkotika jenis Shabu,” kata Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha.

Sebelumnya telah di temukan lima sachet narkotika jenis sabu yang di jemput dari Lk awin, dari kabupaten sidrap yang di perintahkan oleh Lk ata untuk di letakkan di salah satu rumah kelurahan Moodu yang dalam penyampaiannya akan di jemput oleh orang suruhannya yaitu Zm alias Ulun yang kemudian di lakukan tangkap tangan oleh personil direktorat res Narkoba Polda Gorontalo saat Ulun hendak mengambil barang tersebut.

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, Sik menyampaikan bahwa polda Gorontalo sudah beberapa kali mnggagalkan peredaran narkoba di Provinsi Gorontalo.

“Khusunya di tahun 2019 ini direktorat narkoba sudah 29 kali mengungkap kasus peredaran narkoba, dan kali ini merupakan pengungkapan kasus narkoba yang terbesar,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT