MataKita.co, Makassar – Aksi demonstrasi penolakan aktivitas tambang pasir di wilayah perairan Sangkarrang berlanjut ke Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/7/2020).
Sebelumnya, aksi digelar di bawah Fly Over, Jl Urip Sumoharjo. Massa lalu konvoi berjalan menuju ke kantor Gubernur sambil menyampaikan dan membagikan selebaran aspirasi kepada pengguna jalan.
Aliansi yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Makassar, PC IMM Makassar Timur (Maktim) dan Sapma Pemuda Pancasila Kota Makassar ini mendesak Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mencabut izin PT Boskalis dan PT Banten Lautan Indonesia karena terbukti melakukan kejahatan lingkungan.
Ketua HMI MPO Cabang Makassar, Faikar Al Baqir, mengatakan aksi ini adalah lanjutan dari aksi yang sebelumnya digelar di Kepulauan Sangkarrang bersama para nelayan.
“Kita menyaksikan langsung bagaimana nelayan menderita, kehilangan sumber pendapatan, hingga kekhawatiran abrasi karena karang yang dihancurkan,” kata Faikar.
Selanjutnya, Muslim Haq. M selaku Ketua Umum IMM Makassar Timur menuturkan bahwa aksi ini merupakan bagian dari tindak lanjut aksi dan sharing session kami bersama warga Sangkarrang yang dimana mereka betul-betul merasa terpukul dan dikhianati oleh pemerintah saat ini.
“Betapa tidak, karena pusat tambang pengerukan pasir laut disana merupakan daerah tangkap ikan nelayan yang sangat produktif dengan hasil yang memuaskan. Selain itu, ini juga bagian dari solidaritas kami sebagai anak muda yang lahir dari biologis seorang pelaut sehingga ada keterpanggilan tersendiri untuk mengawal kasus ini sampai adanya titik temu antara pemerintah dengan masyarakat nelayan Sangkarrang pada umumnya” Jelas alumni Fakultas Hukum Unhas ini.








































