Beranda Politik Warning KPU dan Bawaslu, IMM Bima : Kalau Tidak jujur Kami Laporkan...

Warning KPU dan Bawaslu, IMM Bima : Kalau Tidak jujur Kami Laporkan ke DKPP

0
Dimas Illiyin Abdillah

MataKita.co, Bima – Polemik dugaan penggunaan Ijazah palsu oleh Bakal Calon Bupati Bima, IMM kembali desak KPU dan BAWASLU untuk segera memverifikasi berkas administrasi pencalonan Bakal Calon (Balon) Bupati Bima.

Desakan itu datang dari ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Cabang Bima, Dimas Illiyin Abdillah. Dimas adalah salah satu pelapor dugaan ijazah Palsu Indah Damayanti Putri.

Ia meminta KPU dan Bawaslu Kabupaten Bima supaya melakukan upaya serius menangani laporannya.

“Kami sudah beritikad baik mengadukan persoalan ini ke KPU dan Bawaslu. Dengan demikian kami berharap mereka jujur dan transparan dalam mengungkap dugaan kami”. Kata Dimas.

KPU dan BAWASLU sebagai representasi negara dalam hal menangani pilkada tentu diminta untuk bersikap profesional dan transparan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, maka semestinya BAWASLU dan KPU tidak boleh main-main dalam menanggapi laporan IMM.

“Jadi kalau mereka merasa laporan itu tidak perlu di tindaklanjuti, maka saya bisa menduga Bahwa penyelenggara pemilu baik KPU dan BAWASLU tidak berani menentukan sikapnya sebagai lembaga yang independen dan terkesan menjadi perpanjangan tangan petahana”. Tegas Dimas

“Sebuah bangsa, akan kesulitan tumbuh dan menjadi bangsa yang demokratis tanpa kehadiran civil society. dan kami melakukan hal ini semata-mata demi tegaknya elektoral justice di Pilkada Kabupaten Bima”. Lanjut Dimas.

Lebih lanjut Dimas meminta kepada KPU dan BAWASLU untuk segera melakukan uji forensik terhadap keabsahan Ijazah Paket C dan ijazah SLTP salah satu Balon Bupati Bima.

“Jika laporan tersebut tidak di indahkan dengan baik oleh KPU dan BAWASLU, dan mereka tidak jujur dalam menangani laporan kami, kami sudah punya alasan hukum yang kuat untuk meneruskan persoalan ini. Kami akan melaporkan dua institusi ( KPU dan Bawaslu) tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.” tegas Dimas

Facebook Comments