Matakita.co, Makassar- Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sulsel pada hari Kamis 11 November 2021.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Hengki Yasin mengatakan, RDP ini kami laksanakan karena adanya aspirasi dari masyarakat terkait dugaan penghapusan serta kelangkaan BBM bersubsidi jenis premium di wilayah Sulawesi Selatan.
“Ada aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Merdeka Peduli Rakyat (AMMPR) bersama Organda Makassar terkait adanya dugaan kelangkaan dan penghapusan BBM bersubsidi (premium) di SPBU-SPBU yang ada sehingga kami memutuskan untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari ini,” ungkapnya
Ia menambahkan, pihak pertamina harus mengambil tindakan agar BBM subsidi ini bisa tepat sasaran.
“Dari penjelasan pihak Pertamina bahwa ada 4 SPBU di makassar yang masih melayani BBM subsidi, sehingga kami meminta kepada pihak pertamina agar mendisiplinkan penggunaan BBM bersubsidi ini agar tepat sasaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Perwakilan Aliansi, Akbar mengatakan,Teman-teman dari pihak Pertamina tidak siap mengikuti rapat karena hampir semua yang disampaikan adalah asumsi sehingga menimbulkan perdebatan.
“Kalau asumsinya menghapus BBM jenis premium karena masalah Research Octane Number (RON) 88 dan dapat menimbulkan polusi udara di indonesia itu tidak masuk akal karena masih ada RON yang lebih dibawah lagi yaitu bbm jenis solar dengan RON 48 dan ini masih terpakai. Jadi sangat tidak masuk akal,” jelasnya
Terpisah Ketua Organda Makassar, Sainal Abidin mengatakan, pemerintah harus memikirkan kondisi dan kemampuan masyarakat, kalau BBM bersubsidi mau dihapus maka penggantinya harus sama harganya dengan harga premium yaitu Rp.6450 perliter.
“Pemerintah harus memikirkan kondisi dan kemampuan masyarakat, kami meminta kalaupun BBM subsidi mau dihapuskan, maka pengganti premium atau pertalite ini harganya harus sama dengan harga premium yaitu Rp.6450 perliter,” harapnya
Dalam RDP tersebut, disepakati bahwa solusi untuk rakyat minimal bbm yg tidak bersubsidi ini (pertalite) bisa disubsidi atau disamakan harganya dengan yang bersubsidi (premium) sehingga masyarakat dapat menjangkaunya dan tentunya hal ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat bawah.
Adapun rapat ini dihadiri Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulsel, pihak Pertamina, Aliansi Mahasiswa Merdeka Peduli Rakyat (AMMPR) yang terdiri dari HMI MPO Cabang Makassar, IMM Cabang Makassar Timur dan PMKRI Cabang Makassar beserta Ketua DPC Organda Makassar. (*MHM)






































