Beranda Mimbar Ide BBM Naik: Rezim Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Kejam!

BBM Naik: Rezim Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Kejam!

0
Muhammad Al-Amin Jurdi
Muhammad Al-Amin Jurdi

Oleh: Muhammad Al-Amin Jurdi*

Di bentuknya negara adalah untuk menjamin kehidupan sosial-ekonomi rakyatnya. Karena negara adalah semacam organisasi atau alat. Sehingga Mohammad Natsir mengatakan bahwa negara itu adalah alat. Bukan tujuan, maka untuk mencapai tujuan-tujuan itu, harus adalah alat (negara), guna untuk melaksanakan tujuan yang cita-citakan tersebut.

Dalam sistem ketatanegaraan kita. Tepatnya Alinea IV Pembukaan UUD 1945 yang diantaranya menyatakan bahwa “Pemerintah Negara Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.”

Dan dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) mengatakan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Sangat jelas sekali makna Pasal 33 ayat (3) dan Alinea IV Pembukaan UUD 1945, mengkomfirmasikan, bahwa seluruh kekayaan alam yang ada di dalam bumi Indonesia. Agar segera dilaksanakan dan dijalankan oleh pemerintah, guna untuk mencapai cita-cita yang mulia itu, yaitu mencerdaskan kehidupan rakyatnya. Baik masalah sosial-ekonomi maupun masalah politik dan hukum, termaksud masalah BBM sekalipun, tapi malah sebaliknya. BBM malah dieksploitasi harga yang melampung tinggi daripada sebelumnya secara oligarkis, artinya masyarakat mangalami kritis atau drop sosial-ekonomi yang sangat tragis dan mematikan, sehingga muncullah semacam anekdos pertanyaan yang menjekelkan? Apakah negara melanggar Pasal 33 ayat (3) dan Alinea IV Pembukaan UUD 1945, jawabannya jelas melanggar.

Makanya ada salah satu pendapat atau teori yang pernah mengatakan, bahwa pemerintahan yang menindas dan kejam itu, lebih ngeri daripada seekor harimau, dan pendapat yang lain lagi mengatakan, bahwa kekuasaan tampa hukum bagaikan angan-angan, jadi dalam konteks pemikiran itu, dia melihat rezim negara hukum Presiden Jokowi saat ini adalah merupakan rezim negara hukum yang paling kejam dan menindas rakyatnya secara semena-mena. Tidak demokratis dan inkonstitusional, dia lebih mirip atau mendekati pemerintah yang pernah dikatakan oleh Plato ratusan tahun silam, yaitu yang diperintah oleh seorang Presiden oligark dan berakhir tirani. Itu yang terjadi hari ini.

Rakyat menjerit kesatian sosial- ekonomi, malah negara semakin menunjak. BBM naik! Negara malah mengklaim, bahwa pemerintah telah melaksanakan kewajiban dan tanggangjawab sama rakyat secara utuh dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) tapi kenapa terjadi demostran mahasiswa anak Unhas (Universitas Hasanuddin) di Makassar kemarin, kalau memang negara sedang baik-baik saja. Kenapa rakyat masi berpendapat. Negara telah membunuh rakyatnya sendiri, berarti negara sedang menciptakn sendi-sendi berhala oligarki, untuk menghancurkan mentalitas hak-hak rakyat, yang diatur dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar dan Alinea IV Pembukaan UUD 1945.

Rezim negara hukum Jokowi yang berkuasa saat ini, mempraktekkan kembali tingkah laku rezim Orde Baru diktator/otoriter, pada era pemerintahan Presiden Jokowi-lah sering terjadinya kriminalisasi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), konstitusi dinjak-injak, Undang-Undang Dasar (UUD 1945) dikebiri dan diperas oleh hantu dan ajin tirani/oligarki busuk sampai hancur, ekonomi negara luntur dan mensorot, dan sampai terjadinya tragedi pembunuhan 6 (enam)  laskar anggota  organisasi Front Pembela Islam (FPI), kelangkaan minyak goreng, pemindahan ibu kota negara baru, dan masalah BBM hari ini, yang menjadi pertanyaannya. Apakah Jokowi pantas disebut sebagai Presiden terpuji, menurut saya, yang pantas disebut adalah Presiden yang kejam sama rakyatnya sendiri.

Pemerintah yang tiran maupun oligark, oleh karena pemerintah (Presiden) lebih mengutamakan kepentingan kelompok dan perorangan, daripada mengutamakan atau mementingkan kepentingan masyarakat negara Indonesia-nya sendiri secara keseluruhan, sehingga subtansi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” tidak bisa lagi diselamatkan dan ditegakkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena dipimpin oleh Presiden yang rakus, tirani, dan oligarkis terhadap kekuasaan dan jabatan.

*) Penulis adalah Sekretaris Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Komisariat KH. Djamaluddin Amien Cab. Makassar Timur

Facebook Comments