Oleh : Nur Amaliyah Arqam*
Indonesia di kejutkan kembali dengan berita yang membuat semua rakyat di menerima atas kejadian ini terjadi kembali. Pada tanggal 20/3/2025 di Jakarta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (Puan Maharani) berhasil membuat RUU TNI menjadi Undang-Undang. Seperti yang diketahui pada masa orde baru, dwifungsi TNI/ABRI terjadi pada tahun 1998.
Dimana dwifungsi TNI diimplemasikan, sehingga ABRI tidak hanya menjaga ketertiban & keamanan negara tetapi militer juga berhak mengatur kekuasaan pemerintahan negara. Pada tahun 2004 Abdurrachman Wahid atau Gus Dur berhasil menghapus RUU TNI ini yang mengakibatkan banyak terjadinya konflik-konflik yang muncul dari dwifungsi.
Bukan hanya itu Gus Dur juga memisahkan porli dan TNI, salah satu tuntutan besar masyarakat pada saat itu pada pemisahan TNI dan ABRI adalah dengan harapan porli bisa menjadi lembaga yang professional & mandiri. Semenjak 1959 jabatan Menhan selalu diisi oleh militer, sehingga beberapa kongret Upaya penghapusan dwifungsi pada masa era Gus Dur.
Yang seperti dilihat dari sekarang ini RUU TNI kembali di sah kan, dan semua rakyat menolak tentang hal ini terjadi, sehingga terjadi nya demonstrasi agar bisa ada perubahan.
Terutama pada mahasiswa se Indonesia melakukan aksi demo tentang hal ini, bukti bahwa mereka menolak RUU TNI disahkan. Mahasiswa menganggap suara mereka tidak didengar sama sekali oleh pemerintah, ke khawatiran mahasiswa terhadap terjadi nya seperti 27 tahun yang lalu yaitu TNI akan berkuasa di bagian sipil dan mereka merasa TNI tidak berhak dalam mengambil itu semua.
Karena sama dengan TNI mengambil lapangan kerja bagi anak-anak muda. Mahasiswa juga beranggapan TNI bukan untuk mengurusi bagian sipil tidak ada urusan TNI dengan sipil. Ya, menurut saya TNI cukup sebagai profesinya saja yaitu menjaga ketertiban dan keamanan negara ini dari ancaman militer. Tidak mengambil bagian masyarakat yang menganggur, memang sebagai Tentara Negara Indonesia (TNI) mereka sudah sering berlatih militer & pertahanan untuk bisa mengamankan & menjaga negara ini dari ancaman apapun.
Penolakan terjadi oleh seluruh mahasiswa terkait hal ini supaya kejadian ini tidak terulang kembali di tahun ini karena Indonesia dianggap sedang tidak baik-baik saja ditambah dengan pengesahan RUU TNI ini membuat para mahasiswa meresahkan, dan semakin banyak terjadinya pelanggaran HAM.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Syamsoeddin menyatakan bahwa perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, sepenuhnya disepakati oleh pemerintah dan DPR. Ia menyatakan tidak ada intervensi dengan Presiden Prabowo Subianto dalam revisi UU TNI, Prabowo juga akan tetap mengikuti peraturan yang berlaku. Pak Sjafrie juga menegaskan terjadinya pengesahan RUU TNI ini akan tidak sama dengan masa Orde Baru yang mana ketika dipimpin oleh Presiden ke 2 RI yaitu Soeharto.
Setelah dilakukannya Rapat Paripurna DPR mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang TNI, Ketua DPR Bu Puan Maharani menyatakan bahwa telah disetujui oleh Undang-Undang dan telah memenuhi asas legalitas. Ia juga menyatakan “teruntuk para mahasiswa, perwakilan mahasiswa kami telah dengarkan semua masukan, mahasiswa semua apa yang di khawatirkan dan apa yang dicurigai? Tenang, saja nanti kami menjelaskan semua nya”. Bu Puan Maharani juga menyatakan jika ada hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak diharapkan dalam terjadinya RUU TNI ini “insyaallah tidak akan ada” ucap dirinya. Dan Bu Puan berharap dalam RUU TNI yang baru kedepannya bisa lebih bermanfaat lagi bagi bangsa dan negara.
Walaupun Bu Puan Maharani sudah menyampaikan bahwa akan tidak ada kesalahan di isi RUU TNI. Tetapi tetap saja mahasiswa & beberapa rakyat tetap tidak terima RUU TNI ini di sah kan. Kita sebagai rakyat memang tidak di dengar, pemerintah yang hanya selalu mengikuti kata hati nya, tidak mengikuti kemauan rakyat nya & tidak peduli dengan kondisi rakyat dan negara sekarang seperti apa. Yang membuat kembali nya demo karena rakyat mengetahui bahwa para elit nya saja yang tau dari isi dari RUU TNI & Bu Puan. Plus nya RUU ini disah kan bisa membuat TNI lebih profesional & tegas dalam pekerjaan di sektor sipil. Dan minus nya adalah TNI dianggap akan tidak fokus menjalankan tugas nya untuk menjaga keamanan untuk negara ini.
Mustahil kalau rakyat berprotes tanpa sebab. Rakyat yang membayar pemerintah, tetapi masih saja selalu memakai uang rakyat, tidak peduli sama sekali keadaan & dampak negara ini. Karena Indonesia adalah sangat sulit untuk memberantas korupsi & lemah nya hukum. Pak Presiden kita sepertinya ingin indonesia ini bisa menjadi lebih maju lagi kedepannya seperti negara-negara lain.
Tetapi, bagaimana jika pemimpin & pemerintah nya terus selalu ikut dengan kemauannya. Tapi poin paling penting di Indonesia adalah sulitnya memberantas korupsi, masih lemahnya hukum dan kurangnya rakyat diperhatikan.
Dari desakan & protes rakyat mengenai RUU TNI di nilai wajar, Kepala Dewan Politik & Sosial Arya Fernandes juga menilai bahwa RUU TNI belum memenuhi standar baku yang telah diatur oleh perundang-undangan. Terjadi nya RUU TNI ini di aktifkan kembali karena bisa jadi dianggap porli sudah tidak professional dalam bekerja, di mata rakyat 90% porli sudah tidak bisa di andalkan dan menjadi andalan. Intinya Rakyat Butuh = RAKYAT MEMILIH
*) Penulis adalah Mahasiswa FISIP Universitas Terbuka