
Oleh : Ahmad Sukarno, S.IP, M.Adm.SDA
(Widyaiswara Ahli Muda Pusjar SKMP LAN RI)
Peter Drucker telah mengajarkan kepada kita dalam buku terkenal Management by Objective (MBO) sebuah maha karya buku terkemuka pada tahun 1954 dengan judul The Practice of Management. Teori yang dikemukan oleh Drucker dikenal dengan istilah MBO adalah bagaimana organisasi perusahaan dalam mengelola organisasinya harus ada visi yang jelas. Visi harus bisa diterjemahkan dalam misi lalu kemudian dijabarkan dalam tujuan yang jelas. Kemudian tujuan ini diarahkan pada sasaran yang lebih jelas untuk dapat menilai capaian efektivitas dan efisiensinya.
Tinjauan efektivitas (doing the right things) dalam perkembangan manajemen organisasi modern, MBO tidak lagi memadai untuk menghadapi perubahan paradigma administrasi pemerintahan, mengelola organisasi yang dituangkan dalam keputusan atau kebijakan yang lebih berfokus pada kebutuhan publik.
Program pemerintah sebagai instrumen keputusan atau kebijakan tidak hanya sebatas menunjukkan input, process, output kemudian juga harus menyentuh tingkat outcomes. Jika sebuah program hanya sebatas output tanpa memperhitungkan capaian outcomes nya, maka pemerintah hanya hadir dengan membuat program yang bertujuan membangun saja tanpa mempertimbangkan apakah pembangunan yang telah dilakukan itu sudah digunakan oleh publik, misalnya membangun sekolah, maka gedung sekolah itu dalam pendekatan output, cukup sampai pada hadirnya gedung sekolah sesuai dengan anggaran yang direncanakan. Namun, apakah gedung sekolah itu sudah digunakan untuk proses belajar mengajar?
Adakah murid dan guru yang menggunakan gedung itu untuk tujuan pendidikan, jika sudah digunakan maka ini sudah mencapai tahap outcomes.
Kemudian, instrumen pengukuran efektivitas dari aspek input, process, dan output, harus kita dorong lagi untuk melihat, menilai atau mengukur tahap selanjutnya ke yang lebih tinggi lagi, yaitu program harus mampu diukur atau dinilai outcomes (manfaat) dan impact (dampak). Dua faktor inilah sesungguhnya pengembangan dari instrumen manajemen organisasi paling modern dari MBO itu. Namun untuk mencapai tingkat outcomes dan impact, penulis lanjut menjelaskan bahwa proses ini tentu ada waktu yang dibutuhkan dan umumnya pola dari capaian tingkatan tersebut memang membutuhkan waktu untuk melihat aksi dan reaksi di lapangan.
Menilai efektivitas dari program tentu dimulai dari capaian outcomes nya dalam satu periode tahun anggaran. Lalu kemudian umumnya sudah dapat dilakukan penilaian pada capaian impact nya, untuk ukuran waktu sangat dinamis bergantung pada tantangan lingkungan yang dihadapi di lapangan. Jika manfaat program sudah dapat diperoleh setelah satu tahun, maka penilaian efektivitas program pada aspek impact nya sudah dapat juga dilakukan pengukuran. Periodisasi penilaian tersebut bukan hal yang kaku, namun untuk mengukur dampak yang nyata memang membutuhkan waktu yang panjang lebih dari dua tahun atau bahkan lebih dari lima tahun.
Penulis terjemahkan ini dalam pendekatan perencanaan pembangunan di Indonesia. Dalam dokumen perencanaan ada yang bentuknya lima tahunan dan tahunan. Dokumen perencanaan lima tahunan itu merujuk ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Daerah. Misalnya RPJMN 2025-2029, setiap tahun terdapat program-program pemerintah yang dilakukan secara bertahap dalam periode lima tahun, dimana setiap tahunnya mempunyai target capaian. Pencapaian target tahunan diharapkan memiliki nilai outcomes (manfaat) dan ketika seluruh program telah dilakukan selama lima tahun, kemudian dapat dilakukan penilaian impact (dampak) menyeluruh. Impact (dampak) diterjemahkan sebagai bekerjanya outcomes (manfaat) dimana antara program saling memberikan daya pengaruh sehingga menimbulkan dampak yang luas dan pada akhirnya berpusat pada satu tujuan yaitu pencapaian visi dan misi presiden. Oleh karena itu, mengukur dampak akan lebih optimal jika dilakukan setelah seluruh program menghasilkan nilai manfaat yang sangat besar dan tentu hal ini membutuhkan waktu yang panjang.
Sebagai contoh, bangsa Indonesia mempunyai visi emas tahun 2045. Ini bukan sekedar visi biasa, melainkan sebuah visi yang dibangun oleh Kementerian Bappenas dan diresmikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo tahun 2019 sebagai tonggak sejarah Indonesia telah 100 tahun merdeka. Untuk mencapai visi emas tersebut, tentu sudah dicanangkan program-program strategis yang bersifat pengungkit daya saing Indonesia menjadi negara maju, berdaulat, adil dan makmur. Program strategis tersebut, oleh penulis terjemahkan sebagai program yang memuat nilai pendobrak dan memiliki efek kejut sehingga mampu menghasilkan dampak yang sangat besar. Artinya program-program yang dicanangkan oleh pemerintah diharapkan memiliki nilai dampak 26 tahun ke depan.
Berangkat dari konsep tersebut diatas, maka penulis ingin memberikan opini terkait program strategis pemerintah, yaitu Program Makan Bergizi Gratis. Program ini meniru jejak sukses negara maju dan berkembang yang menerapkan kebijakan school feeding (makan bergizi gratis) dengan tujuan mendorong semangat anak-anak untuk kembali bersekolah sebagai dampak dari Covid 19, dunia dilanda pandemi, negara terisolasi dan terjadi pembatasan ruang gerak. Selain itu, program ini juga memang ditujukan untuk perbaikan gizi bagi anak-anak, memenuhi kebutuhan kalori, bahkan sasaran utamanya memang mencegah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak yang dikenal dengan istilah stunting.
Trend data stunting di Indonesia menunjukkan progres signifikan, dengan angka prevalensi nasional berhasil ditekan hingga 19,8% pada tahun 2024 sesuai hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, Capaian ini merupakan hasil intervensi yang dilakukan selama lima tahun terakhir, di mana prevalensi stunting menurun secara bertahap dari 27,7% pada 2019. Hal ini menunjukkan upaya meningkatkan kualitas kesehatan anak dan sumber daya manusia di Indonesia berjalan pada sesuai target dan perencanaan. (www.badankebijakan.kemkes.go.id)
Mengamati berbagai media sosial terkait program tersebut kemudian menjadi ramai dibicarakan oleh berbagai pihak, ada kritikan, pro dan kontra berkaitan dengan hal, apakah MBG itu sebagai investasi? apakah MBG itu bermanfaat? MBG ini sebenarnya tujuannya apa? Dalam iklim demokrasi di Indonesia yang sudah sangat baik, publik menyampaikan pendapatnya terkait program MBG, merupakan hal yang positif sebagai bentuk kepedulian masyarakat yang cinta Indonesia.
Penulis mencoba menyampaikan opini merujuk pada tiga hal utama, apakah tujuan dari program MBG, apakah MBG sebagai intrumen Investasi, dan apakah manfaat atau dampak program MBG.
Analisis Manfaat (Outcomes) Program MBG
Penulis mulai menjelaskan dari pendekatan normatif Program MBG itu dengan merujuk ke Dokumen RPJMN 2025-2029 yang merupakan penjabaran dari Visi, Misi, dan Program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sesuai Tahap 1 dari RPJPN 2025-2045 yang berfokus pada perkuatan fondasi transformasi menuju Indonesia Emas 2045, kemudian dijabarkanlah fokus tersebut kedalam arah kebijakan. Penulis disini mencoba untuk menjelaskan benang merah program MBG sekaligus menjawabnya dengan mengaitkan sebagai instrumen investasi, apa manfaat dan dampaknya kepada masyarakat Indonesia.
Arah kebijakan yang ditempuh untuk perkuatan fondasi transformasi menuju Indonesia Emas 2045, adalah salah satunya dengan:
Ø Transformasi Sosial. Dalam Transformasi Sosial dijabarkan menjadi dua indikator yaitu:
- Penuntasan pemenuhan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial;
- Peningkatan kualitas SDM untuk membentuk manusia produktif.
Program MBG itu jika ingin mengukur output, outcomes, dan impact nya, tentu diskusinya masuk ranah Transformasi Sosial.
Ø Transformasi Ekonomi. Dalam Transformasi Ekonomi terdapat lima indikator, salah satunya disebutkan Melanjutkan proses hilirisasi sumber daya alam unggulan. Disini penulis melakukan pendalaman bahwa tidak terdapat kaitan langsung dengan Program MBG, sehingga jika ingin diterjemahkan langsung berkaitan dengan output dan outcomes nya memang bukan sebagai instrumen investasi ekonomi, namun jika ingin mengaitkan dampak Program MBG tentu ada kaitan mendukung pencapaian Transformasi Ekonomi.
Lebih lanjut, dari arah kebijakan diatas pada Transformasi Sosial kemudian dijabarkan dalam delapan misi (Asta Cita), dan Program MBG itu diturunkan dari Asta Cita Ke-4, yaitu Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Setelah itu, Program MBG tersebut masuk dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins).
Dalam Asta Cita Ke-4, penulis mencoba menjabarkan lagi secara spesifik Sasaran dan Indikator yang berkaitan dengan Program MBG dan melakukan penelusuran Sasaran (outcomes/manfaat), ditemukan merujuk ke Sasaran “Terwujudnya Kesehatan untuk Semua” dengan Indikatornya adalah Prevalensi Stunting (pendek dan sangat pendek pada balita (%) adalah target 21,50% (2023), menurun 18,8% (2025), dan menurun signifikan 14,2% (2029). Untuk mencapai prestasi tersebut maka ditetapkan arah kebijakan yang mendukungnya adalah:
1. Peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat.
2. Pemberian makan gratis untuk pemenuhan gizi.
Dengan demikian, Program MBG ini secara normatif memang outcomes nya berfokus pada sektor kesehatan yaitu “Terwujudnya Kesehatan untuk Semua”, melalui salah satunya penanganan masalah stunting, bukan merujuk pada outcomes langsung ke instrumen investasi ekonomi. Penulis juga sekaligus menjelaskan bahwa Program MBG memiliki Sasaran (outcomes) yang berbeda dengan sektor pendidikan sehingga hal ini menjadi dasar dalam penganggarannya yang berbeda sebagaimana disebutkan dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional RI No. 401.1 Tahun 2025, bahwa Program MBG Tahun Anggaran 2026 menggunakan DIPA BGN 2026. Sasaran sektor pendidikan berbunyi “Terwujudnya Pendidikan Berkualitas yang Merata”. Namun, kedua Sasaran (outcomes) tersebut diatas masih dalam Asta Cita ke-4.
Analisis Dampak (Impact) Program MBG
Publik mempertanyakan Program MBG apakah kebijakan investasi dan apa dampaknya? Program MBG dijalankan sebagai jawaban atas tantangan global dimana disrupsi melanda semua negara sejak pasca Covid 19, ekonomi dunia mengalami perlambatan bahkan di beberapa negara mengalami keruntuhan ekonomi. Dunia mencoba untuk pulih, namun masih bergerak lambat. Indonesia harus segera bangkit, melalui kebijakan Bapak Presiden Prabowo kemudian diformulasikan program strategis nasional. Dalam pendekatan teori pembangunan, strategis itu berbicara tentang nilai dampak (impact) yang ditimbulkan. Kebijakan strategis itu, penulis terjemahkan sebagai instrumen pengungkit yang mampu menimbulkan banyak pengaruh yang mengarah pada multiple outcomes, mempunyai nilai sangat tinggi, efeknya meluas memicu sektor strategis lainnya, cepat menimbulkan dampak balik yang positif. Indonesia membutuhkan senjata yang ampuh untuk membangkitkan kembali ekonomi yang melambat atau stagnan nyata di lapangan agar roda ekonomi kembali berputar, mesin berjalan karna ada program yang memiliki kekuatan uang yang sangat besar, siap memutar mesin ekonomi menengah dan bawah.
Ekonomi kelas menengah dan bawah melambat karna uang yang beredar dibawah kurang menggeliat, perlu stimulus ekonomi untuk menggerakkan mesin uang. Program MBG ini adalah program pemerintah yg sangat tepat, cerdas, dan strategis sebagai senjata stimulus ekonomi kelas menengah dan bawah, ekonomi tidak akan kuat dan tangguh, kalau struktur ekonomi hanya kuat diatas, hanya kelompok korporasi besar yang mapan, sementara pelaku usaha kelas menengah dan bawah tidak tumbuh bahkan semakin sulit, daya beli masyarakat turun, sehingga perputaran jual beli, stagnan.
Menilai dampak, forecasting nya dapat diukur dengan logika bahwa ekonomi kelas menengah dan bawah tumbuh karna sudah memiliki uang yang cukup untuk melakukan jual beli, maka putaran uang akan hidup kembali. Industri besar membutuhkan pasar, dan siapa yang menjadi konsumen dari produk yang dihasilkan dari industri tersebut? Tentu masyarakat kelas menengah dan bawah, industri butuh konsumen yang memiliki daya beli kuat. Membangun ekonomi atas tanpa menguatkan ekonomi kelas menengah dan bawah, tentu mustahil menciptakan ekosistem ekonomi yang tumbuh.
Program MBG adalah program suntik ekonomi yangg sangat ampuh menggerakkan kembali daya beli masyarakat, membuka lapangan kerja baru, sektor pertanian, peternakan, perikanan, Koperasi Desa/Kelurahan turut terdampak, padahal Program MBG sasaran manfaatnya ditujukan pada sektor kesehatan khusus untuk penanganan stunting. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Gizi Nasional, per tanggal 19 Desember 2025, capaian total Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi adalah 17.819 di 38 Provinsi di Indonesia. Telah melibatkan 43.316 Supplier untuk mendukung operasional SPPG terdiri dari Koperasi 5.245, BUMDES 660, BUMDESMA 75, UMKM 20.008, Lainnya 17.278. Selain itu, Program MBG juga telah menciptakan lapangan kerja sebesar 754.067 tenaga kerja di seluruh SPPG Operasional.
Demikian pandangan penulis, dalam membahas Program MBG jika dikaitkan dengan aspek instrumen investasi, apa tujuan, manfaat, dan dampaknya, maka masyarakat Indonesia dapat melihat kembali dokumen RPJMN 2025-2029, secara teknokratis pemerintah pusat telah menyusun dan dijelaskan dengan komprehensif arah kebijakan dan sasaran strategis yang ingin dicapai yaitu “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”.








































