Matakita.co, Barru- Dalam rangkaian kegiatan menuju hari puncak Dies Natalis Ke-74, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga” di Kabupaten Barru. Kegiatan ini dilaksanakan di Baruga Singkerru Adae Rujab Bupati Barru, pada hari Rabu, 13 Mei 2026.
Kegiatan ini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kesadaran hukum terkait perlindungan perempuan dan anak.
Penyuluhan hukum yang dilakukan oleh tim penyuluh dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. dalam hal ini diwakili Prof. Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A, selaku Wakil Dekan Bidang Perencanaan dan Sumber Daya Fakultas Hukum Unhas bersama rombongan terdiri dari Dr. Ratnawati, S.H., M.H. Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset, Inovasi, dan Alumni, Sekretaris Departemen Hukum Tata Negara Eka Merdekawati, S.H., M.H., Dr. Sakka Pati, S.H., M.H., Dr. Zulkifli Aspan, S.H., M.H. Dr. Asbudi Dwi Saputra, S.H., M.Kn., Dr. Nuragifah, S.H., M.H., Muhammad Fitratallah Dahlan, S.H., M.H. dan mahasiswa Fakultas Hukum Unhas, Penyuluhan Hukum tersebut turut melibatkan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat, di antaranya Ibu Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si, selaku Bupati Barru yang dibersamai dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Barru. Turut dihadiri pula oleh camat se-Kabupaten Barru, para lurah dan sekretaris desa, Ketua Asosiasi Penghulu, para penghulu, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya sebagaimana tercantum dalam lampiran surat undangan kegiatan.
Dalam laporan penanggung jawab panitia pelaksana Dr. Syarif Saddam Rivanie Parawansa, S.H., M.H menyampaikan bahwa tema penyuluhan hukum ini diangkat berdasarkan permintaan langsung dari Ibu Bupati Barru. Permintaan tersebut dilatarbelakangi oleh tingginya angka kasus perkawinan anak dan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Kabupaten Barru sehingga diperlukan langkah preventif melalui edukasi hukum kepada masyarakat.
Wakil Dekan Bidang Perencanaan dan Sumber Daya Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A , dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas Hukum Unhas untuk hadir memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui edukasi dan pendampingan hukum. Menurutnya, persoalan perkawinan anak dan KDRT merupakan isu serius yang membutuhkan perhatian bersama dari seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., Bupati Barru dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan penyuluhan hukum secara resmi menyampaikan bahwa upaya menekan angka pernikahan anak di Kabupaten Barru sangat penting demi menjamin hak-hak anak untuk memperoleh tumbuh kembang yang baik. Ia menegaskan bahwa persoalan perkawinan anak dan kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah serius yang berdampak panjang terhadap masa depan anak, keluarga, dan masyarakat sehingga menjadi tanggung jawab bersama. papar Andi Ina itu, demikian sapaannya
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa upaya pencegahan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan edukasi, pendampingan, serta kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, aparat penegak hukum, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat. pungkas Andi Ina
Dalam penyuluhan hukum tersebut Narasumber Pertama Dr. Nurisnah, S.H., M.H., menyampaikan mengenai dampak perkawinan anak dan kekerasan dalam rumah tangga terhadap masa depan keluarga dan tumbuh kembang anak. Materi yang disampaikan juga menekankan pentingnya perlindungan perempuan dan anak, peran keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman, serta upaya pencegahan melalui edukasi hukum dan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mencegah perkawinan anak dan KDRT semakin meningkat sehingga dapat menekan angka kasus yang terjadi di Kabupaten Barru.
Narasumber Kedua Hartono Tasir Irwanto, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya peran administrasi kependudukan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi perempuan dan anak dalam keluarga. Dalam pemaparannya ia menjelaskan bahwa dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan pencatatan perkawinan memiliki fungsi penting untuk menjamin hak-hak hukum anak dan perempuan, termasuk dalam memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih sadar terhadap pentingnya tertib administrasi sebagai langkah awal dalam mewujudkan perlindungan keluarga yang lebih baik.
Narasumber ketiga Dr. Sakka Pati, S.H., M.H., menegaskan bahwa perkawinan anak tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga berdampak luas terhadap pendidikan, kesehatan, dan kondisi sosial masyarakat. Dijelaskan bahwa perkawinan usia anak berpotensi menyebabkan putus sekolah, meningkatnya risiko stunting, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kemiskinan antar generasi. Oleh karena itu, pencegahan perkawinan anak harus dilakukan secara bersama melalui edukasi hukum sejak dini, penguatan peran keluarga, pendampingan remaja, serta kolaborasi antara pemerintah, sekolah, tokoh agama, dan masyarakat demi menjamin masa depan anak yang lebih baik.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai perlindungan perempuan dan anak, dampak hukum perkawinan anak, serta pentingnya menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan bebas dari kekerasan. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat demi terciptanya kehidupan sosial yang lebih baik di Kabupaten Barru. (**)









































