Beranda Lensa Perkuat Struktur Kepemudaan, OKK KNPI Makassar Tuntaskan Muscam di 15 Kecamatan

Perkuat Struktur Kepemudaan, OKK KNPI Makassar Tuntaskan Muscam di 15 Kecamatan

0
Ketua Bidang OKK KNPI Makassar, Sardi

Matakita.co, Makassar — Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPD KNPI Kota Makassar berhasil menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (Muscam) di seluruh 15 kecamatan se-Kota Makassar.

Capaian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus memastikan keberlanjutan kepemimpinan pemuda di tingkat kecamatan.

Pelaksanaan Muscam dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip demokrasi, transparansi, dan musyawarah mufakat. Dari proses tersebut, setiap kecamatan telah menghasilkan kepengurusan baru yang diharapkan mampu menjalankan organisasi secara aktif dan responsif terhadap dinamika kepemudaan.

Ketua Bidang OKK KNPI Makassar, Sardi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen organisasi.

“Alhamdulillah, seluruh Muscam di 15 kecamatan dapat terlaksana dengan lancar. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh pengurus, panitia, dan dukungan berbagai pihak,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPD KNPI Kota Makassar, Baso Muhammad Ikram, atas dukungan dan arahan selama proses pelaksanaan Muscam.

“Kami berterima kasih atas arahan dan kepercayaan yang diberikan sehingga seluruh rangkaian Muscam dapat terselesaikan dengan baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sardi menegaskan bahwa pasca-Muscam, fokus organisasi adalah memastikan setiap kepengurusan segera merampungkan struktur dan menjalankan program kerja yang konkret.

“Kami akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi agar KNPI di tingkat kecamatan tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi benar-benar hidup dan bergerak,” tegasnya.

Dengan rampungnya Muscam di seluruh kecamatan, DPD KNPI Makassar optimistis mampu mendorong akselerasi program kepemudaan yang lebih terarah serta memperkuat peran pemuda sebagai agen perubahan di Kota Makassar.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT