MataKita.co, Takalar – Caleg DPRD Kabupaten Takalar asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Didi Muslim Sekutu berencana akan mendorong terbentuknya pusat pengaduan aspirasi dalam bentuk aplikasi center yang bertujuan sebagai media pengawasan masyarakat untuk mengawasi kinerja terhadap Anggota DPRD Kabupaten Takalar utamanya dalam hal pengambilan kebijakan.
“Kita akan mendorong terbentuknya tempat pengaduan dalam bentuk aplikasi, agar setiap warga bisa tahu bagaimana anggota DPRD bekerja,” ungkapnya, Senin (21/1).
Lebih lanjut, anak muda yang maju dengan jargon “Pak Ketuamo” ini juga menjelaskan bahwa dalam aplikasi yang rencananya ia bentuk saat terpilih ini, masyarakat akan melihat transparansi kinerja anggota dewan dan juga masyarakat bisa langsung memberi masukan melalui aplikasi tersebut.
“Di dalam aplikasi tersebut, warga juga bisa mengadu, memberi masukan terkait jalannya proses pemerintahan,” jelasnya Didi.
Terakhir, saat dimintai tanggapan terkait masih adanya warga Takalar yang masih terkendala dalam penggunaan teknolgi berupa, ia menjelaskan jika aplikasi tersebut adalah untuk memudahkan masyarakat namun meskipun demikian, pusat aduan aspirasi tersebut tetap disediakan di Kantor DPRD Kabupaten Takalar bagi masyarakat secara umum, sehingga aspirasi masyarakat tetap dapat ditampung semuanya.
“Di dalam kantor nantinya ada pusat aduan, jadi bisa langsung datang memberikan masukan bagi masyarakat, kita juga membuka akses di kantor DPRD mengenai hal tersebut (center aspirasi),” tutupnya.
Didi Muslim Sekutu merupakan Calon Anggota Legislatif asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan berada di wilayah Dapil 1 Kabupaten Takalar yang meliputi: Kecamatan Pattallasang, Polongbangkeng Selatan dan Polongbangkeng Utara.







































