Beranda Hukum LBH PADI Berikan Bantuan Hukum Cuma-cuma Kepada Masyarakat

LBH PADI Berikan Bantuan Hukum Cuma-cuma Kepada Masyarakat

0
Ruangan Sektraris BKD Prov.Sulsel, Sumarlin, ST

Matakita.co, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum Patriot Keadilan (LBH PADI) memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma alias gratis kepada masyarakat kurang mampu.

Sebagai langkah awal, LBH PADI akan melakukan perekrutan paralegal setiap Desa dan Kelurahan yang bertugas melakukan pendampingan hukum diluar persidangan kepada masyarakat.

Kali ini, LBH PADI melakukan kunjungan ke Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan yang menjadi partner kerja dalam bidang penyelesaian hukum. Sebelumnya, pihaknya juga berkunjung ke kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut, Direktur PADI, Muhammad Fajrin bahwa LBH tersebut merupakan rumah rakyat khususnya masyarakat Sulawesi Selatan yang memerlukan bantuan hukum.

” Rakyat tidak perlu bingung lagi, kami siap mendampingi,” kata jebolan Fakultas Hukum UNHAS itu.

Apalagi, sambung dia bahwa masyarakat sekarang sangat mudah menjangkau lembaganya karna telah tersebar diberbagai Kabupaten/Kota di Sulsel seperti di Kabupaten Enrekang, Luwu Timur dan Kabupaten Sidrap sebagai kantor pusat. Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tinggal menghubungi kantor terdekat.

Atau mengunjungi website Patriotkeadilan.or.id

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT