Beranda Berdikari Pengadilan Negeri Enrekang Lakukan Sidang Gunakan Teleconference

Pengadilan Negeri Enrekang Lakukan Sidang Gunakan Teleconference

0

MataKita.co, Enrekang – Sidang online di PN Enrekang yang digelar Selasa (31/3) bersama Kejari Enrekang, dan Lapas Kelas II B Enrekang berjalan lancar.

Dalam kesempatan Tersebut Ketua Pengadilan Negeri Enrekang Karsena mengatakan bahwa Dipastikan, hari ini sidang di PN Enrekang dengan menggunakan teleconference akan mulai digelar.

“Persiapan persidangan teleconference PN Enrekang sudah diuji coba. Di ruang sidang pengadilan, di kejaksaan dan di Lapas semuanya telah siap. Syukur sudah terkoneksi semua. PN Enrekang siap melaksanakan sidang teleconference hari ini.” Terangnya saat didampingi Waka PN Enrekang Tri Asnuri.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa Sidang dengan cara teleconference ini dilakukan berdasarkan surat yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum No. 379/DJU/PS.00/3/2020 tanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Prim Haryadi. Surat ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri seluruh Indonesia. ”

Nantinya, dalam persidangan, majelis hakim akan tetap sidang dari PN Enrekang. Sementara jaksa akan sidang dari kantor Kejari Enrekang dan terdakwa akan sidang di Lapas Enrekang menggunakan video conference.

“Tiap terdakwa hanya boleh didampingi satu pensehat hukum yang akan sidang dari Lapas. Untuk saksi akan sidang dengan jaksa di kantor Kejari.” Tegasnya.

(Bang El)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT