Matakita.co (Boalemo) – Kasus Korupsi yang menjerat PLH Sekda Boalemo Sofyan Hasan tampaknya akan terus mendapatkan pengawalan dari Gerakan Aktivis Mananggu (GAM) pasca Aksi Demonstrasi pada Senin (15/06/2020) kemarin.
Tak main-main, GAM-Mananggu menegaskan akan terus melakukan pengawalan kasus tersebut hingga ke Proses Persidangan nanti.
Gerakan Aktivis Mananggu (GAM) kembali mengingatkan kepada Kejaksaan Negeri Tilamuta untuk terus memproses kasus hukum yang telah menyeret Plh Sekda Kab. Boalemo yang oleh kejaksaan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada Matakita.co Juru Bicara GAM Samsudin Suronoto menyampaikan, Seperti yang telah di jelaskan oleh Pihak Kejaksaan sendiri, bahwa kasus ini sudah memasuki Tahap Pra penuntutan, artinya proses ini tinggal menunggu untuk dilimpahkan ke pengadilan
“Dengan ditolaknya Pra peradilan tersangka oleh PN Tilamuta ini semakin menguatkan dan membenarkan bahwa penetapan tersangka oleh kejaksaan kepada “SH” itu telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.” Tuturnya
Dirinya menambahkan, bahwa GAM – Mananggu akan terus mengawal dan mendorong Kejaksaan untuk terus memproses kasus ini.
“Kami GAM – Mananggu akan mengawal dan mendukung sepenuhnya Kejaksaan tilamuta untuk segera mempercepat proses dan segera melakukan penahanan kepada tersangka.” Tandas Samsudin
Penulis : Alkif
Editor : Ti Kadi