Beranda Berdikari Ekonomi Outlook Perekonomian Indonesia di Masa Pandemi

Outlook Perekonomian Indonesia di Masa Pandemi

0
Harry Yulianto

Oleh : Harry Yulianto*

Pada tanggal 5 November 2020, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik mengumumkan bahwa perekonomian Indonesia pada kuartal III-2020 sebesar minus 3,49% secara year on year apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019. Hal tersebut berarti Indonesia memasuki fase resesi, karena sudah dua kali secara berturut-turut pertumbuhan ekonominya menunjukkan pertumbuhan yang minus. Pada kuartal II-2020, pertumbuhan ekonomi RI minus 5,32% yang berarti adanya kontraksi jika dibandingkan pada kuartal II-2019 (year on year).

Secara kuartalan atau dari kuartal I-2020 ke kuartal II-2020, ekonomi Indonesia mengalami kontraksi minus 4,19% (QtQ). Dua kontraksi ekonomi secara beruntun (QtQ), sebenarnya sudah bisa menjadikan Indonesia masuk ke fase resesi teknikal (technical recession). Hal tersebut karena pada kuartal I-2020 (QtQ), PDB Indonesia minus 2,41%. Dan, secara kumulatif selama semester I-2020 ekonomi Indonesia sudah minus 1,26%.

Pandemi COVID-19 telah memberikan multiple effect yang sangat luar biasa (extraordinary) pada semua aspek kehidupan manusia, sehingga menjadi faktor fundamental penyebab resesi global. Selain Indonesia, beberapa negara yang juga telah mengalami fase resesi, yakni: Amerika Serikat, Singapura, Korea Selatan, Australia, Uni Eropa, bahkan Hong Kong.

Fase resesi ekonomi dapat diartikan sebagai tekanan penurunan secara signifikan dalam kegiatan ekonomi, baik pada sektor keuangan maupun sektor riil, yang berlangsung selama dua kuartal beruntun ataupun berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun. Indikator resesi diketahui dari penurunan Produk Domestik Bruto (PDB), menurunnya pendapatan riil, jumlah lapangan kerja, penjualan ritel, serta kolapsnya sektor industri.

Resesi sebenarnya merupakan hal yang biasa terjadi dalam sebuah siklus perekonomian, namun dampaknya ketika terjadi resesi yang perlu diwaspadai. Beberapa dampak langsung yang akan dirasakan oleh masyarakat, yakni: 1) turunnya pendapatan di kelompok masyarakat menengah dan bawah secara signifikan, sebab dengan menurunnya pendapatan, maka kemungkinan jumlah orang miskin akan semakin banyak; 2) penduduk kota dapat saja berkurang, tetapi sebaliknya penduduk desa akan bertambah, karena desa akan menjadi tempat migrasi pengangguran dari kawasan industri ke daerah-daerah yang disebabkan oleh gelombang PHK massal; 3) resesi akan berdampak pada job seeker, dimana angkatan kerja baru akan semakin sulit bersaing, karena jumlah lowongan pekerjaan yang menurun, sedangkan perusahaan yang akan melakukan proses rekruitmen, akan memprioritaskan karyawan yang sudah berpengalaman, bukan lulusan yang fresh graduate; 4) konsumsi rumah tangga masih dapat tertahan, karena masyarakat yang akan cenderung berhemat untuk membeli barang sekunder dan tersier, sehingga fokusnya hanya pada barang kebutuhan pokok dan kesehatan saja; 5) timbulnya konflik sosial di masyarakat yang dapat berpotensi untuk meningkat, karena adanya jurang ketimpangan yang semakin melebar. Orang kaya masih dapat tetap survive, karena asetnya yang masih cukup dan dapat melakukan Work from Home (WFH) melalui sistem digitalisasi. Sedangkan, kelas menengah yang akan rentan miskin, karena tidak semua dapat melakukan WFH, apalagi ketika pendapatannya juga mengalami penurunan.

Indonesia pernah mengalami fase resesi pada tahun 1998, bahkan saat itu Indonesia mengalami fase depresi ekonomi sebagai akibat PDB yang minus dalam 5 kuartal secara beruntun. Sepanjang tahun 1998 tersebut, PDB Indonesia mengalami kontraksi sebesar 13,02%. Sedangkan pada tahun 2020 ini, Indonesia mengalami fase resesi, namun tidak sama seperti tahun 1998.

Dalam skenario terburuk, perekonomian Indonesia harus bersiap mengalami kontraksi ekonomi yang lebih dalam (depresi ekonomi yang diproyeksikan minus 3,9 persen oleh OECD), jika terjadi gelombang kedua pandemi COVID-19. Kontraksi ekonomi akan berimplikasi terhadap proses pemulihan yang semakin sulit dan memerlukan waktu yang lama, sehingga memperlambat pemulihan ekonomi nasional. Pola pemulihan ekonomi Indonesia tidak akan membentuk huruf ‘V’, namun cenderung bergelombang. Artinya ekonomi Indonesia turun pada fase resesi, namun mulai tumbuh kembali, dan bisa turun maupun tumbuh lagi di masa depan.

Salah satu alternatif kebijakan yang dapat diambil pemerintah ketika terjadi resesi yakni dengan mengandalkan belanja pemerintah untuk mendorong aktivitas ekonomi seperti melakukan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang cakupannya perlu diperluas termasuk pekerja sektor informal, serta melakukan optimalisasi penyerapan anggaran stimulus yang mendekati 100 persen dan tidak boleh terlambat dengan melakukan realokasi maupun remodeling pos anggaran yang penyerapannya kurang optimal seperti subsidi bunga bagi pelaku UMKM.

Sedangkan, bagi masyarakat di fase resesi harus mempersiapkan diri dengan fokus pada belanja kebutuhan pokok. Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat tidak mudah membelanjakan uangnya untuk menuruti gaya hidup. Juga, masyarakat perlu menyiapkan dana cadangan darurat, untuk kebutuhannya apabila mengalami kondisi sakit yang memerlukan biaya perawatan atau bahkan menjadi korban PHK sebagai akibat pengurangan pegawai maupun tutup tempat kerjanya.

Pemerintah perlu melakukan kebijakan khusus untuk mengantisipasinya apabila resesi ekonomi masih berlanjut pada 2021. Hal tersebut karena bila fase resesi masih berlanjut, maka akibatnya Indonesia akan mengalami fase depresi ekonomi, yang dapat diindikasikan jika penanganan pandemi yang belum optimal, sehingga masyarakat akan menahan belanja konsumsinya. Padahal konsumsi rumah tangga merupakan salah satu pemicu utama dalam aktivitas perekonomian.

Fase depresi ekonomi merupakan situasi yang belum pernah terjadi sejak Indonesia merdeka. Namun, bangsa ini pernah mengalami depresi ekonomi ketika masih menjadi jajahan Hindia–Belanda pada periode 1929-1934. Depresi ekonomi pada periode tersebut menyebabkan kelaparan massal di Jawa.

Apabila terjadi fase depresi ekonomi di masa pandemi yang belum menunjukkan indikasi penurunan secara signifikan, maka akan terjadi gelombang perusahaan yang bankrut. Selanjutnya, gelombang PHK massal pada hampir seluruh sektor usaha, angka kemiskinan naik secara meningkat, dan pendapatan masyarakat turun, sehingga menurunkan daya beli masyarakat secara drastis.

Pemerintah perlu melakukan kebijakan yang bersifat fast reactive dengan melakukan perluasan bantuan sosial berupa model cash transfer pada masyarakat yang rentan miskin agar langsung dibelanjakan untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya dan menggerakkan roda perekonomian sekitarnya. Selain itu, pemerintah harus menjaga kelangsungan hidup sektor UMKM karena penyerapan tenaga kerja di sektor formal sudah tidak bisa diharapkan lagi terkait dengan menurunnya investasi. Oleh karena itu, sektor UMKM yang diharapkan menjadi buffer perekonomian nasional. Selanjutnya, pemerintah perlu mendorong transformasi sektor digital pada berbagai aspek kehidupan, karena di masa pandemi COVID-19, semua aktivitas masyarakat sudah bergeser kearah penggunaan teknologi digital.

*) Penulis adalah akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YPUP Makassar

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT