Beranda Hukum Saksi GORR: Tidak Ada Arahan dan Pemotongan Uang Ganti Rugi

Saksi GORR: Tidak Ada Arahan dan Pemotongan Uang Ganti Rugi

0

MataKita.co, Gorontalo – Ketidakbenaran tuduhan-tuduhan negatif terkait proses pembebasan lahan jalan GORR, perlahan tapi pasti mulai terungkap. Kesaksian Arsyad Inga Senin (15/03/2021) dalam pemeriksaan di Pegadilan menegaskan bahwa tidak ada  yang mengarahkannya dalam penarikan uang hasil pembayaran ganti rugi lahan GORR.

Arsyad mengaku jika uang hasil pembayaran tersebut diambil semuanya dan untuk keperluannya, hal tersebut disampaikan Arsyad saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) didepan para Hakim.

“Saya ambil semuanya karena saya merasa itu hak saya dan saya pergunakan untuk rehab rumah saya, dan tidak ada arahan soal penarikan uang tersebut” jelasnya.

Dengan adanya pernyataan dari saksi tersebut, membuktikan bahwa memang uang dari hasil pembayaran ganti rugi lahan itu benar-benar sesuai dan tidak ada yang mengarahkan.

Sebelumnya, ada pihak-pihak yang melakukan penggiringan opini bahwa setelah pembayaran dilakukan, saat itu pula dilakukan penarikan dan ada yang mengarahkan bahwa uang tersebut akan diberikan kepada salah satu pejabat pemerintahan

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT