Beranda Kampus BBM Naik, IMM FH Unhas Sebut Subsidi atau Pengalihan Isu!

BBM Naik, IMM FH Unhas Sebut Subsidi atau Pengalihan Isu!

0
Andi Wahyudin
Andi Wahyudin

Matakita.co, Makassar- Polemik Kebijakan Pemerintah tentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga sekarang ini terus dibanjiri protes dari kalangan warga masyarakat, terutama dari kalangan mahasiswa.

Tidak nanggung-nanggung seruan aksi berjilid-jilid masih terus digemakan serta kecaman lewat media sosial maupun media online bahkan media cetak lainnya masih terus massif disuarakan.

Tak terkecuali sekarang ini, Andi Wahyudin Ketua Bidang Tabligh dan Kajian Keislaman Pimpinan Komisariat (Pikom) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) Menyatakan dengan tegas bahwa kebijakan ini merupakan hanya pengalihan isu semata. (09/09/2022)

Andi Wahyudin juga menjelaskan bahwa secara kronologis kebijakan ini saat resmi diumumkan sontak masyarakat geger dan sangat berdampak buruk terhadap masyarakat

“Pada tanggal 3 september 2022 tepatnya pada pukul 14:30 WIB, harga baru BBM mulai berlaku dan perubahan harga serentak di semua SPBU seluruh indonesia, hal ini memicu banyak Pendapat serta pro kontra di masyarakat, dan memicu unjuk rasa atau Aksi demonstrasi mahasiswa yang merasa kebijakan pemerintah tersebut berdampak buruk terhadap kesejahteraan dan kestabilan perekonomian masyarakat di semua kalangan dan terkhusus masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah”. jelasnya

Lebih lanjut Andi sapaan akrabnya menjelaskan, Jika kita kaji kembali naiknya harga BBM sesuai penjelasan dari pemerintah, subsidi BBM memakan banyak biaya APBN dan dinilai tidak efektif karena yang menikmati subsidi BBM bukan hanya masyarakat menengah kebawah tapi juga masyarakat menengah keatas sehingga pengurangan subsidi dirasa perlu dan dialihkan ke sektor strategis lainnya. ucapnya

“Kenaikan harga BBM hanyalah pengalihan Isu saja dimana kita fokus agar harga BBM diturunkan akan tetapi kita luput memperhatikan pengurangan subsidi tersebut akan dialihkan ke sektor apa saja dan dalam bentuk bagaimana”.  pungkas Andi yang juga Ketua Umum Lembaga Penalaran dan Penulisan  Karya Ilmiah Fakultas Hukum Unhas.

Diakhir kata Andi, ia menjelaskan bahwa Pemerintah akan mengadakan bantalan sosial kepada masyarakat dengan pendapatan di bawah 3 juta rupiah yang diharapkan akan membantu masyarakat rentan akibat kenaikan BBM, akan tetapi hal ini tidaklah sesederhana seperti yang terlihat, karena Kita akan menghadapi masalah klasik yaitu pendataan dan penyaluran. Dana bansos akan berpotensi tidak menyentuh masyarakat yang terdampak Dan menambah daftar panjang pekerjaan rumah pemerintah karena penggunaan dana yang tidak tepat sasaran. jelasnya

“Jadi menurut saya pemerintah harus memperhatikan lagi terkait pengalihan dana subsidi khususnya BBM karena dampak yang ditimbulkan sangatlah besar dan membuat perekonomian tidak stabil. Dan masih banyak dana lain yang dapat dikurangi untuk menghemat APBN contohnya tunjangan anggota DPR Serta dana pensiun seumur hidup yang mesti di pertimbangkan Kembali”. Tutupnya (*MHM)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT