Beranda Mimbar Ide Dari Moncongloe untuk DPD II KNPI Kabupaten Maros

Dari Moncongloe untuk DPD II KNPI Kabupaten Maros

0
Sakwan

Oleh : Sakwan

(ketua KNPI Kecamatan Moncongloe)

Tulisan ini bukan bentuk deklarasi dukungan terhadap calon ketua umum tertentu, bukan pula representasi kepentingan kelompok tertentu di wilayah selatan Kabupaten Maros. Tulisan ini merupakan ekspresi kegelisahan dan kepedulian teman-teman DPK KNPI Kecamatan Moncongloe dalam menyambut momentum Musyawarah Daerah (Musda) yang akan segera dilaksanakan.

Kegelisahan tersebut lahir dari kondisi organisasi yang dinilai berada pada jalur ketidakjelasan. Dualisme kepemimpinan yang terjadi di tubuh organisasi, ditambah dengan struktur kepengurusan yang terkesan hanya menjadi pelengkap administratif, menciptakan persoalan serius dalam tata kelola organisasi. Situasi ini tidak muncul secara alami, melainkan diduga merupakan akibat dari dominasi kelompok tertentu yang merasa paling berkuasa dan memiliki kendali penuh atas arah organisasi.

Dominasi tersebut secara tidak langsung membangun sekat dalam satu rumah besar KNPI. Sekat itulah yang kemudian melahirkan hubungan yang tidak harmonis dan berpotensi membawa organisasi pada degradasi nilai intelektual maupun sosial. Dalam kondisi seperti ini, hanya ada dua pilihan: melakukan ikhtiar perbaikan atau membiarkan organisasi terus berjalan menuju kemunduran.

Minimnya respons terhadap berbagai persoalan internal juga menimbulkan pertanyaan besar. Tidak adanya protes terbuka bukan berarti kondisi organisasi baik-baik saja. Justru diamnya sebagian pihak dapat dimaknai sebagai bentuk pembiaran terhadap ketimpangan yang terjadi. DPD yang seharusnya menjadi kiblat gerakan bagi seluruh DPK terkesan tidak menghadirkan langkah konkret dalam menyelesaikan konflik dualisme yang terjadi di tubuh organisasi, khususnya di Kabupaten Maros.

Dalam situasi tersebut, hanya satu DPK yang secara terbuka menyatakan penolakan dan bahkan berani menunda pelaksanaan Muscam, yakni DPK KNPI Kecamatan Moncongloe. Sikap itu kemudian melahirkan stigma bahwa Moncongloe adalah kecamatan pembangkang dan sulit diatur. Namun, bagi kami, sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap organisasi. Sebagaimana dikatakan Soe Hok Gie, “mendiamkan kesalahan adalah sebuah kejahatan.”

Moncongloe tidak menolak kehadiran KNPI. Yang ditolak adalah kondisi ketika dua kepemimpinan berbeda hadir dalam satu tubuh organisasi yang sama. Sikap ini tidak dilandasi kepentingan politis maupun persoalan personal, melainkan murni sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan KNPI Kabupaten Maros. Kritik yang disampaikan merupakan manifestasi profesionalitas dalam berorganisasi, terlebih KNPI merupakan induk organisasi kepemudaan di daerah.

Sebagai induk organisasi, KNPI seharusnya mampu menjadi contoh organisasi yang ideal, baik dari aspek kelembagaan maupun optimalisasi fungsi struktur kepengurusan. Predikat “induk organisasi” tidak boleh berhenti pada simbol atau asumsi semata, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, tata kelola yang sehat, serta kepemimpinan yang mampu merangkul seluruh elemen organisasi.

Kondisi struktural dan fungsional yang tidak berjalan optimal selama satu periode kepemimpinan tentu menjadi hal yang patut dipertanyakan. Minimnya program kerja yang melibatkan seluruh organisasi di bawah naungan DPD, khususnya DPK, memperlihatkan lemahnya konsolidasi organisasi. Kalaupun terdapat kegiatan, pelaksanaannya sering kali hanya terkesan sebagai formalitas untuk menggugurkan program kerja, bukan berdasarkan kebutuhan dan kebermanfaatan organisasi.

Menjelang berakhirnya masa kepengurusan, belum terlihat upaya serius dari DPD untuk merangkul seluruh DPK dalam semangat persatuan dan pembangunan emosional organisasi. Jika pendekatan baru dilakukan menjelang Musda, maka wajar apabila muncul asumsi bahwa langkah tersebut lebih didorong oleh kepentingan politik dibanding kebutuhan organisasi.

Bagi kami, Musyawarah Daerah bukan sekadar agenda pergantian ketua ataupun pembagian kepentingan politik. Musda seharusnya menjadi ruang evaluasi, refleksi kepemimpinan, serta momentum merumuskan gagasan besar demi perbaikan organisasi ke depan. Forum ini harus mampu melahirkan arah baru yang lebih sehat, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan bersama.

Berdasarkan informasi yang berkembang dari hasil Rapimpurda yang dilaksanakan DPD II KNPI Kabupaten Maros, terdapat dua DPK yang tidak diakomodasi dalam kepesertaan Musda. Kondisi tersebut menimbulkan kesan adanya pembatasan ruang partisipasi yang berpotensi mengarah pada keputusan bernuansa politis, terlebih di tengah momentum krusial menjelang Musda.

Apabila persoalan ini tidak segera diselesaikan secara bijaksana dan terbuka, maka hal tersebut hanya akan menambah catatan buruk dalam perjalanan organisasi. Pembiaran terhadap dualisme, ketidakmampuan menyelesaikan persoalan internal, serta tidak terakomodasinya seluruh DPK menunjukkan bahwa organisasi masih menghadapi persoalan mendasar dalam membangun demokrasi internal yang sehat.

Sebagai salah satu DPK yang dinyatakan sah dalam Rapimpurda, DPK KNPI Kecamatan Moncongloe tetap konsisten pada sikapnya: menolak intervensi, tekanan, dan segala bentuk pendiktean dalam proses organisasi. Namun demikian, ruang dialog dan silaturahmi tetap terbuka. Sebab pada akhirnya, organisasi yang sehat adalah organisasi yang mampu berdiskusi, menerima kritik, dan bertumbuh bersama.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT