Beranda Kampus TRG Victory Research Group Lakukan Penelitian Viktimologi di Kabupaten Bone

TRG Victory Research Group Lakukan Penelitian Viktimologi di Kabupaten Bone

0

Matakita.co, Bone-Tim TRG Victory Research Group melaksanakan penelitian akademik terkait peranan korban dalam tindak pidana di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada 24 April 2026. Penelitian tersebut berlangsung di Polres Bone, Pengadilan Negeri Watampone, dan Kejaksaan Negeri Bone sebagai bagian dari pengembangan kajian viktimologi dan sistem peradilan pidana di Indonesia.

Kegiatan penelitian bertujuan mengumpulkan data dan perspektif kelembagaan mengenai hubungan antara korban dan tindak pidana melalui wawancara, serta diskusi akademik bersama aparat penegak hukum. Penelitian ini juga diarahkan untuk mengidentifikasi faktor-faktor sosial dan hukum yang memengaruhi posisi korban dalam proses peradilan pidana.

Dalam pelaksanaannya, penelitian melibatkan 1 penyidik Polres Bone, 3 hakim Pengadilan Negeri Watampone, dan 1 Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Bone sebagai partisipan penelitian. Para partisipan memberikan pandangan mengenai praktik penegakan hukum, perlindungan korban, serta tantangan dalam proses penanganan perkara pidana.

Penelitian dipimpin oleh Dr. Nur Azisa, S.H., M.H. dengan anggota tim yang terdiri atas Dr. Audyna Mayasari Muin, S.H., M.H., CLA., MAP., M. Aris Munandar, S.H., M.H., Ismail Iskandar, S.H., M.H., dan Afif Muhni, S.H., M.H.. Penelitian ini juga didukung oleh mitra internasional, yakni Associate Prof. Aspalella A. Rahman dari Universitas Utara Malaysia dan Paul Atagamen Aidonojie, LL.B., B.L., LL.M., Ph.D. dari Kampala International University.

Selain itu, mahasiswa yang turut terlibat dalam kegiatan penelitian tersebut adalah Andi Dewi Pratiwi, S.H., M.H., Ardiansah Akbar, S.H., M.H., dan Nur Amelinda Kharia. Keterlibatan mahasiswa diharapkan dapat meningkatkan pengalaman akademik sekaligus memperkuat budaya penelitian di lingkungan pendidikan tinggi.

Dr. Nur Azisa selaku ketua tim menyampaikan harapannya agar penelitian ini bisa memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.

“Tentunya sebagai akademisi, kita dituntut agar melaksanakan tridahrma perguruan tinggi. Salah satunya penelitian. Dengan harapan bisa mengsyiarkan ilmu pengetahuan kepada masyarakat. Melalui penelitian inilah kemudian kami berupaya memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu hukum pidana khususnya dalam hal viktimologi”, pungkasnya.

TRG Victory Research Group menilai penelitian ini relevan dengan implementasi Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 1: Tanpa Kemiskinan, SDG 4: Pendidikan Berkualitas, SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Kolaborasi antara akademisi dan institusi penegak hukum dinilai menjadi langkah penting dalam mendorong sistem hukum yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Melalui penelitian tersebut, TRG Victory Research Group berharap hasil kajian dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan kebijakan hukum pidana dan penguatan perlindungan korban tindak pidana di Indonesia.(**)

Facebook Comments Box