Beranda Kampus Edukasi Kesadaran Hukum dalam Penanggulangan Balapan Liar dan Penyalahgunaan Narkoba di MAN...

Edukasi Kesadaran Hukum dalam Penanggulangan Balapan Liar dan Penyalahgunaan Narkoba di MAN 1 Bulukumba

0

Matakita.co, Bulukumba- Pada 20 Juli 2026 Program Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin melalui Program Kemitraan Masyarakat (PPMU-PK-M) Pelaksanaan Tahun 2026 menyelenggarakan kegiatan “Edukasi Kesadaran Hukum dalam Penanggulangan Balapan Liar dan Penyalahgunaan Narkoba” di MAN 1 Bulukumba, Kabupaten Bulukumba, Senin (20/7).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai dampak hukum, sosial, dan ekonomi dari balapan liar serta penyalahgunaan narkoba sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan berkarakter.

Kegiatan edukasi menghadirkan dua pemateri dari Tim PPMU-PK-M Universitas Hasanuddin. Materi mengenai penyalahgunaan narkoba disampaikan oleh Dr. Muhammad Irwan, S.H., M.H. selaku Ketua Tim PPMU-PK-M, yang menguraikan berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika, dampak hukum bagi pelaku, serta pentingnya upaya pencegahan sejak usia sekolah. Sementara itu, materi mengenai penanggulangan balapan liar disampaikan oleh Muhammad Narya Febrian, yang menjelaskan faktor penyebab, dampak sosial, serta pentingnya membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda agar tidak terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan MAN 1 Bulukumba, Ikhsan Ashadi, S.Pd.I, yang mengungkapkan rasa bangga atas terpilihnya MAN 1 Bulukumba sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan pengabdian Universitas Hasanuddin.

“Kami merasa bangga karena MAN 1 Bulukumba dipercaya menjadi lokasi sosialisasi ini. Anak-anak sangat antusias sejak mengetahui bahwa tim dari Universitas Hasanuddin akan hadir. Sosialisasi ini sangat penting sebagai upaya preventif agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, akan sangat sulit untuk keluar dari kondisi tersebut.” ujar Ikhsan.

Sementara itu, perwakilan Tim PPMU-PK-M Universitas Hasanuddin, Achmad, S.H., M.H., menegaskan bahwa pencegahan merupakan kunci utama dalam menghadapi persoalan balapan liar dan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

“Balapan liar tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat menjadi penyebab kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya. Karena itu, melalui penyuluhan ini kami mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mencegah dan menyebarluaskan kesadaran kepada lingkungan sekitar agar terhindar dari balapan liar dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, tim PPMU-PK-M Universitas Hasanuddin berharap para peserta tidak hanya memahami konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba dan balapan liar, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam menumbuhkan budaya sadar hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Sinergi antara perguruan tinggi dan satuan pendidikan diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya bersama dalam membentuk generasi muda yang berintegritas, taat hukum, dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba dan balapan liar.(**)

Facebook Comments Box