MataKita.co, Makassar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) meningkatkan literasi keuangan sekaligus mewaspadai praktik investasi dan pinjaman ilegal yang semakin beragam.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kuliah umum bertajuk “Kenali, Pahami, dan Jelajahi OJK dan Sektor Jasa Keuangan” yang berlangsung di Arsyad Rasyid Lecture Theatre, Unhas, Makassar, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program OJK Mengajar: Berbagi Ilmu, Menginspirasi Masa Depan, dalam rangka memperingati HUT ke-15 OJK pada 2026.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan B. Sasongko, yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya pemahaman mahasiswa terhadap sektor jasa keuangan, termasuk risiko penggunaan produk dan layanan keuangan ilegal.
Menurut Hernawan, mahasiswa memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat karena berpotensi menjadi agen perubahan di masa depan.
“Ini tugas OJK untuk menyampaikan hal ini kepada mahasiswa, karena teman-teman inilah yang akan menjadi agen perubahan,” ujar Hernawan.
Dalam paparannya, Hernawan menjelaskan tiga tugas utama OJK, yakni pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Pengawasan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, hingga lembaga pembiayaan.
OJK juga berperan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Selain itu, OJK mendorong penguatan sektor jasa keuangan dalam mendukung pengembangan komoditas unggulan daerah melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), termasuk di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua).
Hernawan mengingatkan mahasiswa agar menerapkan prinsip 2L, yakni legal dan logis, sebelum menggunakan produk maupun layanan keuangan.
Prinsip legal menekankan pentingnya memastikan lembaga dan produk keuangan memiliki izin sesuai ketentuan serta berada dalam pengawasan otoritas yang berwenang. Sementara itu, prinsip logis mengharuskan masyarakat mencermati kewajaran keuntungan yang ditawarkan, terutama dalam investasi.
Dorong Pembelajaran Bersama Praktisi
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Prasarana Unhas, Prof. Subehan, menyambut baik pelaksanaan program OJK Mengajar sebagai bagian dari penguatan pembelajaran berbasis pengalaman praktis.
Menurut Subehan, keterlibatan praktisi dalam proses pembelajaran sejalan dengan pengembangan kurikulum Unhas yang mendorong mahasiswa memperoleh pengetahuan langsung dari dunia kerja.
“Teori di buku berbeda dengan yang disampaikan langsung dari lapangan, karena situasi di lapangan pasti dipengaruhi faktor-faktor lain,” ujar Subehan.
Ia menjelaskan, kolaborasi dengan praktisi juga mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi serta upaya Unhas meningkatkan daya saing di tingkat internasional.
Subehan menyebut posisi Unhas dalam pemeringkatan universitas dunia telah meningkat dari kisaran 1.000 menjadi kisaran 800, dengan target masuk 500 besar.
Karena itu, ia berharap kerja sama antara Unhas dan OJK dapat terus dikembangkan, khususnya dalam memperluas akses mahasiswa terhadap pengetahuan praktis mengenai sektor jasa keuangan.
Kuliah umum yang diikuti sivitas akademika Unhas tersebut berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Mahasiswa memperoleh kesempatan menggali informasi mengenai tugas OJK, perkembangan industri jasa keuangan, serta pentingnya pelindungan konsumen.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami mekanisme sektor jasa keuangan, tetapi juga mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak dan berperan dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.








































