Beranda Politik Prihatin Minimnya Peran Mahasiswa dalam Pemilu, IMM Hukum Unhas Gelar Dialog Publik

Prihatin Minimnya Peran Mahasiswa dalam Pemilu, IMM Hukum Unhas Gelar Dialog Publik

0
Narasumber dialog publik (dari kiri ke kanan) : Rizal Pauzi (Peneliti Republik Institute), Amril Hans (Peneliti LSKP) dan Abdul Hafids (Bawaslu Kota Makassar)

MataKita.co, Makassar – Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan Dialog Publik terkait pemilu 2019. Dialog ini merupakan rangkaian dari pelantikan IMM komisariat Hukum Unhas. Dialog yang mengusung tema “Peran Mahasiswa Dalam Mengawal Pelanggaran Pemilu Tahun 2019” diadakan di Aula Harifin Tumpa, Fakultas Hukum Unhas, Kota Makassar (25/04/2019)

Dialog ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi yang relevan dengan topik pembahasan kali ini, yakni Abdul Hafidz (Anggota Bawaslu Kota Makassar), Amril Hans (Peneliti Lembaga Studi Kebijakan Publik), dan Rizal Pauzi (Peneliti Republik Institute).

Abdul Hafidz, Anggota Bawaslu kota Makassar dalam pemaparannya mengatakan bahwa pemilu tahun ini terbilang cukup sulit. Apa lagi untuk para penyelenggara yang harus bekerja ekstra bahkan sampai 2 hari untuk merampungkan perhitungan di TPS. Begitu pun para saksi , juga harus bekerja keras. Sehingga hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengawalan suara rakyat.

“Peran pemuda atau mahasiswa sangat dibutuhkan dalam mengawal secara partisipatif untuk membantu penyelanggara pemilu mensosialisasikan kepada warga masyarakat terkait hal-hal apa saja yang dilarang dilakukan dan/atau yang dibolehkan pada saat di TPS nantinya. Sebab tak sedikit masyarakat kita temukan di lapangan melakukan pelanggaran hukum seperti melakukan pemotretan terhadap kertas suara yang di coblos saat di TPS. Hal ini tentunya suatu pelanggaran dan aturannya jelas dapat kita temukan di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)” Jelas Hafid.

Sementara itu, Amril Hans dalam pemaparannya bahwa sebelum lebih jauh berbicara terkait pelanggaran pemilu. Maka yang utama harus diperhatikan adalah bagaimana Penyelenggaraan pemilu di setiap TPS tentunya harus dipastikan berjalan lancar dan damai sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain itu, penyelenggara pemilu juga harus memperhatikan kelengkapan logistik yang digunakan dalam proses pelaksanaan pemilu agar penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan baik sesuai yang dikehendaki masyarakat pada umumnya. Salah satu temuan LSKP adalah rendahnya perhatian terhadap pemilih disabilitas”. Jelas Dosen Unhas ini.

Sementara itu, Rizal Pauzi menyampaikan dalam ulasannya bahwa berbicara soal pelanggaran pemilu adalah persoalan yang paling krusial untuk dibahas. Hal ini karena dari hasil riset yang kami lakukan, ditemukan bahwa pengaruh money politik masih sangat besar dalam menentukan pilihan. Sehingga wajar, untuk menang maka kadang terpaksa harus melakukan jalan tersebut. Belum lagi, pelanggaran juga massif di internal penyelenggara, khususnya “pencurian suara” dengan dalih salah tulis menjadi salah satu strategi yg ramai di pemilu 2019 ini.

“Memang sudah banyak kita jumpai para caleg yang melakukan kampanye sesuai aturan, dengan harapan untuk memberikan edukasi politik yang baik, namun rata – rata gagal merebut simpati rakyat. menyedihkannya lagi, karena lembaga kemahasiswaan yang menjadi pemantau jarang ditemukan dilapangan” Jelas Aktivis Muhammadiyah ini.

Acara ini dipandu langsung oleh Abd. Rahim selaku Ketua Umum Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Hukum Unhas yang dihadiri langsung oleh kader IMM se-Makassar Timur, HmI komisariat Hukum Unhas, DPM FH-UH. dan Para Ketua UKM Internal/Eksternal FH-UH.

Facebook Comments