
Matakita.co Gorontalo Utara – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Djafar Ismail mengimbau seluruh pemerintah desa mencegah ketidakadilan dalam penyaluran bantuan.
Artinya, data yang dipegang harus akurat dan faktual sesuai kondisi masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat merasakan ketidakadilan dalam penyaluran bantuan di masa pandemi COVID-19 ini,” ujar Djafar, di Gorut, Kamis malam.
Ia mengatakan, dalam beberapa kesempatan turut hadir dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Diantaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa, seperti yang disalurkan kepada 56 keluarga penerima manfaat di Desa Molingkapoto Selatan, Kecamatan Kwandang.
Ia berharap, penyaluran tersebut menyentuh masyarakat terdampak pandemi ini.
Di masa pandemi, perekonomian tentu ikut terguncang akibat beberapa pembatasan aktivitas.
Maka penyaluran bantuan tersebut diharapkan mampu menopang keperluan keluarga penerima.
Meski sifatnya sementara namun diharapkan masyarakat terbantu dengan bantuan yang disalurkan.
“Manfaatkan bantuan dengan tepat,” ucapnya.
Djafar mengikuti penyaluran BLT dana desa yang dihadiri langsung Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin.*