Beranda Kampus Didampingi Dr. Ivan Parawansa, Mahasiswa FH Unhas KKN di Mahkamah Agung &...

Didampingi Dr. Ivan Parawansa, Mahasiswa FH Unhas KKN di Mahkamah Agung & LPSK Jakarta

0

Matakita.co, Jakarta- Kuliah Kerja Nyata (KKN) menjadi bagian dari kontribusi dan memberikan pengalaman dalam implementasi ilmu yang telah didapatkan oleh mahasiswa. Rabu, 3 Juli 2024 menjadi hari yang bersejarah bagi mahasiswa  Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) dikarenakan dapat kembali melaksanakan KKN di 2 Instansi Pusat di Jakarta yaitu kantor Mahkamah Agung (MA) dan kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah lokasi ini sempat vakum karena adanya pandemi covid-19..

Dosen Pembimbing KKN pada 2 lokasi KKN tersebut, Dr Syarif Saddam Rivanie Parawansa, SH., MH, didampingi Alfatih Suryadilaga, saat penerimaan mahasiswa KKN di dua kantor tsb, mengatakan Pelaksanaan KKN Gel.112 Posko Mahkamah Agung dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara Fakultas Hukum Unhas dan Instansi Mahkamah Agung dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Kedua lokasi ini sengaja dibuka juga karena menampung keinginan dr para mahasiswa yg ingin mengenal dan mendalami terkait peranan, fungsi dari 2 lembaga ini. Diantaranya LPSK yang memiliki tugas diantaranya melindungi saksi dan korban terkait2 hak2 apa saja yg di dapatkan oleh saksi dna korban sebagaimana yg diatur di dalam UU 13/2006 tentang PERLINDUNGAN SAKSI dan Korban, selain itu terkait dengan mekanisme pemberian ganti kerugian kompensasi dan restitusi . karena selama ini dalam proses persidangan selalu menekankan aspek pda tersangkanya saja tanpa memperhatikan bagaimana mereka yang menjadi korban ataupun saksi saat terjadi kejahatan khususnya tindak pidana. selain itu di MA terkait dengan tidak hanya upaya hukum luar biasa yg selama ini menjadi domain dr Mahkamah Agung. Tetapi jg bagaimana prakteknya beracara di MA selama ini.

Total peserta mahasiswa yang ber KKK di Mahkamah Agung dan LPSK yaitu 26 orang, yang dibagi dua instansi masing2 13 orang.

Saat penerimaan mahasiswa KKN di MA diterima langsung oleh Panitera Muda Pidana Dr Minanoer Rahman, SH., MH, yang didampingi oleh PLT Kasubag Perencanaan Mahkamah Agung, Hari Saputra . Sedangkan saat penerimaan mahasiswa KKN di LPSK ialah Kepala Bagian Kerumahtanggaan dan Layanan Pengadaan Biro Umum dan Kepegawaian LPSK Bapak Arief Suryadi, S.E.

ADVERTISEMENT

Pelaksanaan KKN Unhas GEL.112 posko MA dan LPSK ini dilaksanakan mulai tgl 3 Juli-16 Agustus 2024.

Facebook Comments Box