Oleh : Kasri Riswadi
(Peneliti Profetik Institute)
Beberapa waktu terakhir, linimasa media sosial kita dibanjiri oleh sebuah fenomena linguistik yang unik sekaligus menggelitik. Kata-kata, frasa, hingga potongan kutipan dari dan maupun untuk menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dirangkai sedemikian rupa, terkadang terkesan acak, melompat dari sindiran, sarkasme, hingga pujian hiperbolis, lalu diakumulasikan menjadi sebuah lagu berirama catchy yang viral di TikTok dan X.
Jika Handai tolan membuka aplikasi medsos hari ini, hampir mustahil untuk tidak terngiang-ngiang dengan penggalan lirik absurd seperti “MBG, Mas Bahlil Ganteng”, yang dilanjutkan dengan tebak-tebakan garing “Buah apa yang manis? Buahlil”. Di sisi lainnya ada pula untaian kalimat penenang bernada manja seperti “Kanda Bahlil dan Dinda”, “om suka kamu bilang itu”. Potongan-potongan kalimat ini kemudian semakin kaya dengan jargon khas bergaya makelar atau negosiator: “Masuk itu barang! Paten barang!”
Di satu sisi, fenomena ini memancing tawa. Namun di sisi lain, ini bukan sekadar urusan algoritma digital yang sedang jenaka. Ini adalah potret lanskap baru dalam cara masyarakat sipil melakukan kritik terhadap kekuasaan. Sebuah model perlawanan kultural baru yang halus, bernuansa menghibur, namun menyimpan dilema: apakah ini gerakan yang efektif, atau sekadar katarsis semu di hadapan penguasa yang bebal?
Estetika Absurdisme dan “Shitposting” Politik
Secara sosiolinguistik, apa yang dilakukan netizen Indonesia saat ini adalah manifestasi dari teknik pastiche dan kolase verbal. Netizen mengambil serpihan-serpihan fakta, blunder ucapan, komentar nyeleneh di kolom-kolom komentar, hingga kontroversi kebijakan, lalu merekatkannya kembali dengan lem humor hitam (black comedy). Struktur kalimat formal (S-P-O-K) ditabrak secara sadar untuk menghasilkan efek kejut dan rima yang menghibur.
Fenomena ini selaras dengan pemikiran filsuf dan sosiolog Mikhail Bakhtin mengenai konsep karnavalistik. Bakhtin menjelaskan bahwa dalam kultur karnaval, struktur hierarki sosial tradisional, aturan, dan tabu yang kaku sengaja dibalikkan. Melalui humor, parodi, dan tawa kolektif, figur-figur penguasa yang tadinya terkesan sakral, formal, dan memiliki kuasa besar, didegradasi (diturunkan derajatnya) menjadi sekadar objek lelucon budaya pop harian.
Ketika wibawa (marwah) kekuasaan diruntuhkan lewat sebutan menggelikan seperti “MBG” atau plesetan “Buahlil”, rasa takut publik menguap. Humor di sini bekerja sebagai instrumen perlawanan yang sangat taktis untuk menembus barikade hukum normatif, seperti UU ITE. Bagaimana mungkin aparat hukum bisa mempidanakan sebuah lagu berlirik “acak” yang dibungkus dengan nada-nada pujian satir? Metafora dan absurdisme digital telah menjadi perisai paling aman bagi netizen untuk tetap bersuara.
Jebakan “Katarsis Semu” dan Efek Desensitisasi
Namun, efektivitas perlawanan jenis ini langsung berbenturan dengan realitas politik hari ini: era di mana penguasa cenderung abai terhadap kritik terbuka, bahkan reaktif-represif secara struktural.
Di sinilah letak ironi terbesar dari gerakan perlawanan berbasis meme atau lagu viral. Gagasan ini pernah diingatkan secara tajam oleh teoritikus media, Neil Postman, dalam buku klasiknya, Amusing Ourselves to Death (Menghibur Diri Sampai Mati). Postman mengkhawatirkan sebuah era di mana politik dan diskursus publik diubah sepenuhnya menjadi bentuk hiburan (entertainment).
Ketika kritik politik bermutasi menjadi lagu jedag-jedug yang menyenangkan, ada risiko netizen terjebak dalam apa yang disebut katarsis semu. Setelah ikut bernyanyi, memberikan tanda like, dan membagikan videonya ke grup WhatsApp, kemarahan publik mereda. Energi perlawanan yang seharusnya mengkristal menjadi gerakan advokasi atau tekanan kebijakan nyata di dunia riil, habis menguap di layar gawai demi memburu dopamin digital berupa angka views yang tinggi.
Penguasa modern saat ini pun telah belajar banyak dari dinamika digital. Mereka memahami prinsip dasar internet: siklus tren medsos sangat cepat. Apa yang viral minggu ini akan digantikan oleh skandal baru minggu depan. Strategi terbaik mereka menghadapi kegaduhan ini cukup dengan The Power of Ignoring yakni membiarkannya mengalir sampai netizen bosan sendiri. Selama riuh rendah itu hanya sebatas jargon “Masuk itu barang”, kebijakan di balik meja tetap berjalan seperti biasa.
Dampak sosiolinguistik yang lebih berbahaya adalah terjadinya desensitisasi. Ketika perilaku buruk atau kebijakan yang merugikan publik terus-menerus dijadikan lelucon, masyarakat lama-kelamaan akan menganggap skandal tersebut sebagai sesuatu yang “biasa” dan lumrah. Batas antara pelanggaran etika serius dan konten komedi menjadi kabur.
Merawat Hulu, Menggerakkan Hilir
Apakah ini berarti perlawanan kreatif netizen sia-sia? Tentu tidak sepenuhnya.
Model perlawanan halus ala netizen ini tetap memiliki posisi krusial, tetapi hanya di fase hulu. Lagu-lagu viral dan rangkaian kata absurd tersebut sangat efektif untuk membangun kesadaran massa (awareness), meruntuhkan narasi pencitraan elite, dan merawat ingatan kolektif publik agar tidak mudah menderita amnesia sejarah. Ia adalah bahan bakar yang sangat baik untuk menyatukan keresahan.
Namun, bahan bakar tetaplah bahan bakar. Ia tidak akan menggerakkan perubahan apa pun jika tidak dialirkan ke fase hilir: yaitu transformasi dari kemarahan digital menjadi aksi konkret yang terorganisir di dunia nyata, entah itu melalui eksplanasi ilmiah, advokasi hukum, petisi formal, hingga konsolidasi komunitas sipil yang solid.
Jika kritik hanya berhenti sebagai soundtrack TikTok, maka kekuasaan tidak benar-benar terganggu, ia justru sedang dihibur oleh kemarahan publik yang telah berubah menjadi konten. Perlawanan baru akan berarti ketika tawa kolektif itu menjelma menjadi tekanan sosial yang nyata. Tanpa itu, “Paten barang!” hanya akan menjadi slogan lucu dari masyarakat yang perlahan belajar menertawakan kemundurannya sendiri.









































