Febi Ramadhani Rusdin
(Dosen Sains Komunikasi MNC University)
Kita hari ini hidup dalam sebuah paradoks peradaban yang luar biasa aneh. Secara teknologi, kita adalah generasi paling terkoneksi dalam sejarah manusia. Jarak ribuan kilometer kini bisa dilipat hanya dalam hitungan milidetik oleh kabel serat optik di dasar samudra. Namun, secara sosiologis, kita mungkin adalah generasi yang paling terfragmentasi. Teknologi komunikasi digital, yang awalnya kita puja-puja sebagai mesias demokrasi yang digadang-gadang akan melahirkan ruang publik yang setara dan mencerahkan justru kerap kali bertindak sebaliknya. Teknologi digital menjelma menjadi mesin raksasa yang membelah masyarakat ke dalam sekte-sekte ideologis yang saling bermusuhan.
Lihat saja lini masa kita hari ini. Jagat digital di Indonesia telah berubah menjadi medan pertempuran tanpa akhir. Diskusi kebijakan publik, debat politik, bahkan urusan selera seni dan budaya tidak lagi dipandu oleh nalar sehat atau pencarian kebenaran bersama (common ground). Semua itu telah dibajak oleh algoritma media sosial yang beroperasi atas dasar prinsip ekonomi atensi (attention economy). Algoritma dirancang bukan untuk membuat kita bijaksana, melainkan untuk membuat kita marah, cemas, dan kecanduan. Mengapa? Karena kemarahan adalah komoditas digital yang paling laku dijual. Semakin kita marah, semakin lama kita menatap layar, dan semakin banyak iklan yang bisa dijejalkan ke mata kita.
Akibatnya menjadi fatal, ruang publik kita mengalami pembusukan (decay of the public sphere). Kita terjebak dalam apa yang oleh para sosiolog disebut sebagai echo chambers (ruang gema) dan filter bubbles. Kita hanya mendengarkan suara-suara yang mengonfirmasi prasangka kita sendiri, sembari mengutuk dan mendehumanisasi siapa saja yang berada di luar lingkaran kita.
Di titik krusial inilah kita harus mengajukan pertanyaan yang mendasar, ke mana arah kompas moral bangsa ini pergi ketika badai digital menghantam? Jawabannya sebenarnya tidak perlu dicari di jurnal-jurnal akademik Barat atau teori-teori komunikasi mutakhir. Jawabannya sudah tertanam di dalam DNA kultural kita sendiri sejak 81 tahun lalu. Jawabannya adalah Pancasila bukan sebagai hafalan ritual menjelang upacara, melainkan sebagai sebuah sistem etika komunikasi yang hidup, dinamis, dan mutlak diperlukan untuk mencegah kapal besar bernama Indonesia ini karam dalam lautan kebencian digital.
Pancasila dan Polarisasi Digital
Untuk memahami mengapa Pancasila relevan, kita harus membedah terlebih dahulu anatomi penyakit yang sedang kita hadapi. Polarisasi di era digital berbeda dengan polarisasi di era konvensional. Di masa lalu, perbedaan pendapat dibatasi oleh ruang dan waktu. Hari ini, polarisasi dipercepat oleh struktur teknologi itu sendiri.
Dalam artikel klasiknya yang berjudul “Republic.com”, pakar hukum Cass Sunstein telah memperingatkan bahaya fenomena cyberbalkanization, kondisi dimana internet memecah
masyarakat menjadi kelompok-kelompok kecil yang ekstrem dan tidak mau berdialog satu sama lain. Ketika individu-individu yang berpikiran sama berkumpul dalam sebuah grup WhatsApp atau utas X (Twitter) tanpa adanya interupsi dari perspektif luar, yang terjadi bukanlah kompromi, melainkan radikalisasi pendapat. Mereka bergeser ke titik yang lebih ekstrim dari posisi mereka semula.
Ditambah lagi dengan fenomena online disinhibition effect, sebuah kondisi psikologis dimana seseorang merasa kebal dan kehilangan rem empati ketika berkomunikasi di balik layar gawai. Orang yang di dunia nyata sangat santun, bisa berubah menjadi monster yang beringas di kolom komentar sosial media, memuntahkan makian dan fitnah tanpa rasa bersalah.
Dampaknya bukan sekadar “bising” di media sosial. Polarisasi digital memiliki daya rusak yang nyata (offline consequences). Ia merusak kohesi sosial, menghancurkan modal sosial (social capital), dan melumpuhkan kapasitas kita sebagai sebuah bangsa untuk bergotong royong menyelesaikan masalah-masalah riil, seperti ketimpangan ekonomi, perubahan iklim, atau pembenahan sistem pendidikan. Ketika komunikasi kehilangan dimensi etisnya, politik berubah menjadi permainan kalah-menang yang brutal (zero-sum game).
Bagaimana kita menerjemahkan kelima sila Pancasila menjadi sebuah panduan etika komunikasi di era digital? Ini bukan soal memasang logo Garuda di profil media sosial kita, tetapi bagaimana kita mampu bertindak dan mengedepankan etika di ruang-ruang digital.
Sila pertama dan kedua adalah dimensi transendental dan humanistik. Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab adalah fondasi moral yang vertikal dan horizontal. Dalam konteks komunikasi, Sila Pertama mengingatkan kita bahwa setiap kata yang kita ucapkan atau ketik di ruang publik digital memiliki konsekuensi eskatologis, konsekuensi moral yang melampaui dunia fana ini. Sementara Sila Kedua adalah pengakuan terhadap martabat manusia (human dignity). Makna yang terkandung di dalamnya menuntut kita untuk memanusiakan manusia di ruang digital. Komunikasi yang adil dan beradab adalah komunikasi yang menolak cyberbullying, menolak pembunuhan karakter (doxxing), dan mengedepankan empati.
Persatuan Indonesia adalah antitesis dari cyberbalkanization. Sila ini menuntut kita untuk sadar bahwa algoritma media sosial sengaja dirancang untuk memecah belah kita demi keuntungan kapitalistik. Oleh karena itu, kita harus melakukan perlawanan secara sadar. Persatuan tidak menuntut kita untuk penyeragaman pendapat, melainkan kemampuan untuk mengelola perbedaan pendapat dalam satu ikatan kebangsaan yang utuh
Pada Sila keempat terdapat 2 (dua) kata kunci yakni hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan. Hikmat Kebijaksanaan mengandaikan adanya kedalaman berpikir, rasionalitas, dan kejernihan emosi sebelum berbicara. Kata kunci ini mengajarkan kita mempraktikkan slow communication dengan berpikir matang sebelum membagikan (sharing) informasi. Sedang kata permusyawaratan mengarahkan kita untuk menciptakan ruang dialog di mana argumen diuji berdasarkan kualitas sahihnya (force of the better argument), bukan berdasarkan siapa yang paling keras berteriak, siapa yang paling banyak mengerahkan buzzer,
atau siapa yang menguasai trending topic. Musyawarah digital berarti ruang diskusi yang inklusif, saling menghormati, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama (common good).
Sila terakhir, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dalam konteks komunikasi abad ke-21 harus diinterpretasikan sebagai keadilan informasi dan digital. Sila kelima menuntut kita untuk mengatasi jurang digital (digital divide) yang tidak hanya terjadi pada aspek infrastruktur (akses internet), tetapi juga pada aspek kapasitas literasi.
Belajar dari Pendiri Bangsa
Ketika republik ini didirikan, para founding fathers and mothers kita sebenarnya sudah mengantisipasi bahwa Indonesia adalah sebuah eksperimen sosiologis yang sangat berisiko. Menyatukan ribuan pulau, ratusan suku, dan beragam agama ke dalam satu wadah negara bangsa adalah mukjizat sosiologis. Dan mereka tahu betul bahwa perekat utama dari keberagaman ini adalah cara kita berkomunikasi dan berdialog.
Mari kita tengok kembali pidato legendaris Bung Karno pada 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPKI. Ketika memeras Pancasila menjadi Trisila, dan kemudian memerasnya lagi menjadi Ekasila, Bung Karno mendarat pada satu kata yang sangat bermakna yaitu “Gotong Royong”. Jika kita kontekstualisasikan pemikiran Bung Karno ini ke dalam lanskap komunikasi digital hari ini, “Gotong Royong” harus dimaknai sebagai aktivitas komunikatif yang kolaboratif. Komunikasi bukan sarana untuk menaklukkan atau menghancurkan lawan bicara, melainkan ruang untuk saling membantu dan berkobaborasi mencari kebenaran. Gotong royong digital berarti kita bersama-sama memproduksi konten yang mencerahkan, bersama-sama menyaring hoaks, dan bersama-sama menjaga agar sanitasi ruang digital kita tetap bersih dari racun kebencian.
Tidak kalah pentingnya adalah pemikiran Mohammad Hatta, sang arsitek demokrasi kita. Bung Hatta dalam risalahnya yang monumental, Demokrasi Kita (1960), menekankan bahwa demokrasi yang sejati harus berakar pada rasa tanggung jawab dan disiplin moral. Apa yang kita saksikan di jagat maya hari ini adalah bentuk anarki komunikasi yang dikhawatirkan oleh Bung Hatta. Atas nama “kebebasan berpendapat” (hak), orang merasa berhak mencaci maki, menyebarkan fitnah, dan membunuh karakter orang lain, sembari melupakan kewajiban moral untuk menghormati martabat sesama manusia. Bung Hatta mengingatkan kita bahwa komunikasi dalam alam demokrasi Indonesia tidak boleh dilepaskan dari tuntunan moral.
Kita juga harus merenungkan kembali pandangan Sutan Sjahrir dalam bukunya Perjuangan Kita (1945). Sjahrir, seorang intelektual sosialis yang sangat menjunjung tinggi kemanusiaan dan rasionalitas, mengingatkan agar kita tidak terjatuh ke dalam feodalisme baru dan kultus individu. Sjahrir menekankan pentingnya pendidikan jasmani dan rohani agar rakyat memiliki ketajaman berpikir secara kritis. Di era digital, pemikiran Sjahrir ini mewujud dalam urgensi literasi digital. Tanpa pikiran yang kritis dan rasional, masyarakat kita hanya akan menjadi pion-pion yang digerakkan oleh para pembuat hoaks dan provokator politik demi kepentingan elektoral sesaat.
Pancasila sebagai Kata Kerja
Pancasila bukanlah sebuah benda mati yang disimpan di museum sejarah. Pancasila bukan sekadar susunan kata elok yang dibacakan pada momentum upacara atau apel pagi pada instansi-instansi pemerintahan. Pancasila adalah kata kerja. Ia hidup hanya jika kita menghidupkannya dalam tindakan sehari-hari.
Polarisasi digital adalah ujian terbesar bagi ketahanan nasional kita di abad ke-21. Jaring-jaring sosial kita sedang diuji oleh tarikan elektromagnetik algoritma. Namun, jika kita mau kembali menyelami sumur pemikiran para pendiri bangsa, jika kita mau menjadikan Pancasila sebagai jangkar etika komunikasi kita, maka badai digital seseru apa pun tidak akan mampu menenggelamkan republik ini.
Mari kita rebut kembali ruang publik digital kita dari tangan para pedagang amarah dan penyebar kebencian. Mari kita jadikan ruang digital kita sebagai ruang yang beradab, ruang yang menyatukan, dan ruang yang mencerminkan keluhuran budi pekerti bangsa yang ber-Pancasila. Karena masa depan demokrasi kita tidak hanya ditentukan oleh para tokoh, elit dan pengajar di ruang-ruang akademik , melainkan oleh apa yang kita ketik di ujung jari kita masing-masing.








































