Beranda Mimbar Ide Menjaga Ekosistem Ekonomi Digital secara Berkeadilan

Menjaga Ekosistem Ekonomi Digital secara Berkeadilan

0
ilustrasi ekonomi digital, sumber foto : SINDOnews

Oleh : Andi Hendra Dimansa*

“Pertumbuhan teknologi dan harapan hidup (life expectancy) yang lebih panjang semakin menegaskan kebutuhan untuk belajar secara terus-menerus seumur hidup. Banyak yang akan menginginkan atau merasa perlu untuk mempersiapkan diri untuk karir kedua atau untuk memperoleh pelatihan baru agar dapat mengikuti perkembangan keahlian maupun kesempatan kerja yang baru.”
— Soedjatmoko

Di tengah berbagai perdebatan mengenai ekonomi digital, ada satu hal yang sering terlupakan, kemajuan yang kita nikmati hari ini lahir dari sebuah ekosistem yang saling terhubung. Di dalamnya terdapat pekerja, pelaku usaha, konsumen, investor, hingga platform teknologi yang bersama-sama membentuk ruang ekonomi baru.

Perhatian publik sering kali terfokus pada salah satu pihak dalam ekosistem tersebut. Padahal, keberhasilan ekonomi digital tidak dibangun oleh satu aktor saja. Ia tumbuh karena adanya kolaborasi antara inovasi teknologi, keberanian berusaha, serta kemampuan masyarakat untuk beradaptasi dengan perubahan zaman.

Soedjatmoko jauh hari telah mengingatkan bahwa perkembangan teknologi akan mengubah cara manusia bekerja dan mencari penghidupan. Teknologi bukan sekadar alat, melainkan pembuka ruang bagi lahirnya keterampilan baru, pekerjaan baru, dan kesempatan ekonomi yang sebelumnya tidak pernah ada.

Apa yang terjadi dalam ekonomi digital Indonesia saat ini merupakan cerminan dari perubahan tersebut. Teknologi mempertemukan penjual dengan pembeli, penyedia jasa dengan pengguna layanan, serta pelaku usaha kecil dengan pasar yang jauh lebih luas. Ruang ekonomi yang dahulu terbatas oleh jarak dan akses kini menjadi lebih terbuka dan inklusif.

Berbagai platform digital telah membantu mempercepat transformasi tersebut. Kehadirannya memungkinkan jutaan transaksi berlangsung setiap hari, menciptakan peluang pendapatan bagi masyarakat, sekaligus memperluas akses pasar bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. Bahkan, riset Paramadina Public Policy Institute (PPPI) dan INDEF tahun 2026 menunjukkan bahwa ekonomi platform telah menghasilkan efek pengganda yang signifikan melalui penciptaan lapangan kerja yang fleksibel, peningkatan konsumsi rumah tangga, efisiensi logistik, serta peningkatan produktivitas sektor-sektor terkait. Ekosistem digital juga berfungsi sebagai demand enabler dan cost reducer yang memperkuat daya saing ekonomi perkotaan dan mendukung perkembangan UMKM. Dengan demikian, teknologi telah berkembang menjadi salah satu infrastruktur ekonomi yang penting bagi Indonesia.

Temuan tersebut menjadi semakin relevan mengingat Indonesia masih menghadapi tantangan struktural berupa terbatasnya lapangan kerja formal. Riset yang sama mencatat bahwa sekitar 59 persen tenaga kerja Indonesia berada di sektor informal, bahkan sejumlah pelaku usaha memperkirakan angkanya mendekati 70 persen atau sekitar 82 hingga 102 juta pekerja. Dalam situasi seperti itu, ekonomi digital hadir sebagai salah satu alternatif yang menyediakan ruang penghidupan bagi masyarakat yang tidak sepenuhnya terserap oleh sektor formal.

Karena itu, pembahasan mengenai keadilan dalam ekonomi digital seharusnya tidak hanya melihat kepentingan satu kelompok. Keadilan perlu ditempatkan sebagai prinsip yang menjaga keseimbangan seluruh unsur dalam ekosistem. Pekerja membutuhkan penghasilan yang layak, pelaku usaha membutuhkan pasar yang sehat, konsumen membutuhkan layanan yang terjangkau, sementara inovasi membutuhkan ruang untuk terus berkembang.

Indonesia saat ini juga menghadapi tekanan daya beli masyarakat. Konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang sekitar 55 persen Produk Domestik Bruto (PDB) mengalami tekanan akibat kenaikan berbagai biaya hidup. Dalam kondisi demikian, masyarakat menjadi semakin sensitif terhadap harga dan sangat bergantung pada efisiensi layanan yang ditawarkan oleh ekonomi digital. Karena itu, keberlanjutan ekosistem digital menjadi penting bukan hanya bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Namun, riset PPPI dan INDEF juga mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi digital tidak terlepas dari berbagai tantangan. Fluktuasi pendapatan pekerja, perlindungan sosial, keberlanjutan usaha, hingga keseimbangan antara tarif, komisi, dan kualitas layanan merupakan persoalan yang harus dikelola secara bijaksana. Perusahaan platform bahkan menghadapi sebuah trilema, yakni menjaga keterjangkauan layanan bagi konsumen, meningkatkan kesejahteraan mitra, dan sekaligus mempertahankan keberlanjutan bisnis. Karena itu, solusi yang dibutuhkan bukanlah pendekatan yang memihak secara ekstrem kepada satu kelompok, melainkan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan seluruh elemen ekosistem.

Oleh sebab itu, yang perlu dijaga bukan hanya kepentingan satu pihak, melainkan keberlanjutan ekosistem secara keseluruhan. Regulasi yang baik adalah regulasi yang mampu melindungi masyarakat sekaligus mendorong inovasi. Kebijakan yang bijak bukan yang mematikan pertumbuhan, melainkan yang menciptakan keseimbangan antara perlindungan dan perkembangan.

Pada akhirnya, pesan Soedjatmoko menjadi semakin relevan. Di era teknologi yang terus berubah, masyarakat dituntut untuk belajar, beradaptasi, dan menemukan peluang-peluang baru. Namun proses tersebut hanya dapat berlangsung apabila ekosistem yang menopangnya tetap sehat, terbuka, dan berkelanjutan.

Karena itu, ketika kita berbicara tentang masa depan ekonomi digital Indonesia, pertanyaan yang perlu diajukan bukanlah siapa yang harus diuntungkan atau dibatasi, melainkan bagaimana memastikan seluruh unsur dalam ekosistem dapat tumbuh bersama. Sebab hanya dengan ekosistem yang sehat, inovasi dapat terus hidup, kesempatan ekonomi dapat terus tercipta, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh semakin banyak orang.

Salam dari warga.

*) Penulis adalah Peneliti Profetik Institute dan pengurus masyarakat pemerhati dan pengguna transportasi online (MAPPS-Online)

Facebook Comments Box