Beranda Lensa DP3A Makassar Tekankan Peran Psikiater dalam Pemulihan Korban Kekerasan

DP3A Makassar Tekankan Peran Psikiater dalam Pemulihan Korban Kekerasan

0

MataKita.co, Makassar – Penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak cukup berhenti pada pengobatan luka fisik. Pemulihan kesehatan jiwa menjadi bagian penting agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara utuh. Karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menekankan pentingnya keterlibatan psikiater dalam sistem perlindungan korban.

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak yang berlangsung di Ballroom Makassar Government Center, Selasa (7/7/2026). Pada kesempatan itu, dr. Ifa Tunisya, Sp.KJ., menjelaskan bahwa banyak korban kekerasan mengalami trauma psikis yang tidak tampak secara kasatmata meskipun kondisi fisiknya terlihat baik.

Ia menyebut kondisi tersebut sebagai “luka yang tak berdarah”, yakni dampak psikologis akibat kekerasan yang dapat memicu kecemasan, depresi, gangguan stres pascatrauma (PTSD), hingga menghambat tumbuh kembang anak apabila tidak ditangani sejak dini.

Menurut dr. Ifa, psikiater memiliki peran penting untuk mengidentifikasi dampak trauma melalui diagnosis klinis sekaligus menentukan bentuk penanganan yang sesuai dengan kondisi korban.

Ia menjelaskan sedikitnya terdapat empat peran strategis psikiater dalam sistem perlindungan korban kekerasan. Pertama, fungsi medikolegal melalui penyusunan Visum et Repertum Psikiatrikum sebagai alat bukti ilmiah yang dapat mendukung proses hukum di pengadilan. Kedua, fungsi diagnosis untuk membedakan respons stres normal dengan gangguan kejiwaan yang memerlukan penanganan medis.

Ketiga, fungsi intervensi dan terapi melalui psikoterapi maupun farmakoterapi apabila diperlukan untuk membantu korban mengatasi trauma dan memulihkan kondisi psikologisnya. Keempat, penerapan pendekatan trauma-informed care agar proses pemeriksaan maupun pendampingan hukum tidak menimbulkan trauma baru atau retraumatisasi bagi korban.

Selain menekankan pentingnya peran tenaga kesehatan jiwa, dr. Ifa juga mengingatkan bahwa pemulihan korban memerlukan kolaborasi berbagai pihak. Shelter Warga dinilai memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dini dugaan kekerasan di lingkungan masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk mewaspadai perubahan perilaku yang drastis pada anak, seperti menjadi pendiam, mudah marah, menarik diri dari lingkungan, atau mengalami keluhan psikosomatis, termasuk sering mengompol tanpa penyebab medis yang jelas. Gejala tersebut dapat menjadi tanda adanya tekanan psikologis akibat kekerasan.

Apabila ditemukan indikasi kekerasan, masyarakat diminta segera menghubungi layanan resmi yang disediakan Pemerintah Kota Makassar, baik melalui aplikasi Sakina, Call Center 112, maupun WhatsApp Center 0811-4838-112 agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan layanan kesehatan jiwa.

Melalui pendekatan yang berorientasi pada pemulihan, DP3A Kota Makassar berharap setiap korban kekerasan tidak hanya memperoleh keadilan secara hukum, tetapi juga mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai sehingga mampu membangun kembali rasa aman, kepercayaan diri, dan kualitas hidupnya.

Facebook Comments Box