Beranda Lensa Rutan Ikuti Teleconference Sosialisasi Layanan Rehabilitasi Narkotika, Ini Harapan Kepala Rutan Enrekang. 

Rutan Ikuti Teleconference Sosialisasi Layanan Rehabilitasi Narkotika, Ini Harapan Kepala Rutan Enrekang. 

0
Suasana Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan WBP di UPT" Pemasyarakatan” yang bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Enrekang. Kamis (21/02/2019)

MataKita.co, Enrkang – Rutan Kelas IIB Enrekang melaksanakan kegiatan Teleconference sesuai surat edaran nomor W23.PK.PAS.01.06-116 mengenai “Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan WBP di UPT” Pemasyarakatan” yang bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Enrekang. Kamis (21/02/2019)

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang,Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Enrekang,Kasubsi Pelayanan Tahanan,Para Staff Rutan Kelas IIB Enrekang  Serta warga binaan Kasus Narkoba

Dalam kegiatan Teleconference ini dijelaskan beberapa hal mengenai Rehabilitasi Narkoba seperti Petunjuk pelaksanaan Pelayanan Rehabilitasi di UPT baik Rehabikitasi maupun Pasca Rehabilitasi.

Dalam paparannya Dalam pemaparannya, Kepala Rutan Kelas II B Enrekang Tubagus M.Chaidir mengatakan bahwa Target pada tahun 2019 ini ada 6.000 Tahanan ataupun Narapidana di 128 UPT yang ada di Indonesia.

“karena melihat peningkatan pengguna narkoba yang ada di Indonesia yang semakin meningkat Setiap Tahunnya, baik dari pecandu narkoba, penyalaguna narkoba, dan korban penyalaguna narkoba, selain itu dijelaskan pula menganai Konsep Rehabilitasi yang akan dilaksanakan di Rutan/Lapas yang akan melakukan Rehabilitasi.” Ungkapnya.

Setelah kegiatan tersebut dilaksanakan dengan harapan bahwa “semoga dengan adanya telecomprens ini dapat menjadi momentum untuk menjadikan Rutan/ Lapas bebas dari Narkotika khursusnya Pada Rutan Kelas IIB Enrekang.” Pungkasnya. (Bang El)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT