Beranda Lensa Tak Perlu lama, Tim Opsnal Pandawa Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan di RSUD...

Tak Perlu lama, Tim Opsnal Pandawa Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan di RSUD Dunda Limboto

0

MataKita.co, Gorontalo – Terkait tindak pidana pembunuhan di parkiran RSUD Dunda Limboto, Tim Opsnal Pandawa Satuan Reserse Kriminal Umum, Resor Gorontalo langsung melakukan olah TKP.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa, (18/02/2020) Pukul 02.15 WITA, mengakibatkan Sukardi Pou, warga Kelurahan Hunggaluwa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo meninggal dunia.

Dimana pembunuhan tersebut dilakukan oleh MZ, warga Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Kukuh Islami, SIK menjelaskan, Adapun kronologi kejadian yakni, berawal pada saat korban Sukardi Pou, bersama saksi Adnan Katili, hendak pulang kerumah, namun oleh korban, saksi masih di ajak ke RSUD Dunda Limboto.

Sesampainya diparkiran RSUD, korban bertemu pelaku yakni MZ, dan saksi sempat mendengar korban mengeluarkan kalimat ” Ohh… So ngana eee…(Ohh Sudah Kamu Yaa)” Terhadap pelaku.

Mendegar hal itu, pelaku yang pada saat itu sedang duduk di trotoar langsung berdiri, pelaku mencoba menghindar, namun korban tetap mengejar dan memukul pelaku di bagian wajah, sehingga membuat pelaku terjatuh.

Setelah itu pelaku langsung berdiri dan mengeluarkan kalimat “tunggu ngana (Tunggu Kamu)” sambil lari kearah bentor milik pelaku untuk mengambil sangkur miliknya, setelah itu pelaku balik mengejar korban, saat itu korban berusaha menghindar, namun terjatuh.

Pada saat itu, korban melihat pelaku sudah mengarahkan sangkur yang dipegang pelaku kearahnya, namun korban kembali mencoba melawan dengan cara mendorong pelaku yang membuat pelaku tersandar ke pagar, melihat hal itu, namun pelaku tetap mendekap korban, sambil mencekik leher korban.

Melihat kejadian tersebut, saksi Adnan Katili langsung mencoba melerai perkelahian tersebut, dan dibantu pula oleh Riman dan King yang pada saat itu berada di TKP.

Setelah berhasil dilerai, korban terjatuh dan tak sadarkan diri, kemudian Riman langsung membawa korban ke ruang UGD.

Lebih lanjut AKP Kukuh Islami menjelaskan, Adapun motif pelaku, yakni berawal pada saat pelaku ditegur korban karena pelaku memutar musik pada Bentor miliknya yang menurut korban terlalu keras, sehingga korban memukul pelaku, yang kemudian pelaku kembali melawan sambil membawa sangkur, sehingga terjadi perkelahian.

“Dikejadian ini juga, pelaku tidak sempat menggunakan sangkur tersebut, karena sudah dihalangi oleh beberapa orang yang saat itu berada di lokasi kejadian, hingga akhirnya pelaku mencekik korban yang membuat korban terjatuh dan tak sadarkan diri,” jelas Kasat Reskrim.

“Kemudian pelaku melarikan diri dari tempat kejadian, dan kurang lebih 4 jam, Tim Opsnal Pandawa Polres Gorontalo berhasil mengamankan pelaku yang selanjutnya dibawa ke Polres Gorontalo,” terang Kukuh.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT