Beranda Berdikari Sosialisasikan Perda No 3 Tahun 2018, Anggota DPRD Sulsel Gandeng Karang Taruna...

Sosialisasikan Perda No 3 Tahun 2018, Anggota DPRD Sulsel Gandeng Karang Taruna dan Dispopar

0

MataKita.co, Enrekang – Anggota DPRD Sul-Sel H. Arifin Bando, Kembali mensosialisasikan Peraturan Daerah No. 3 tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan di Sulawesi Selatan.

Hari kedua Pelaksanaan Kegiatan tersebut Kali ini menyasar Pemuda dari berbagai profesi di Kabupaten Enrekang, di Aula Masjid Taqwa Enrekang, Jumat (26/6/2020).

Dalam Sosialisasi itu Arifin Bando menggandeng Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Muhammad Amin Dalle, S.P. M. Si, dan Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Enrekang Deceng Rumbu, SE, M.AP sebagai Narasumber.

Anggota Komisi C DPRD Sulsel Arifin Bando mengatakan bahwa yang melatar belakangi sosialisasi ini karena indonesia hari ini butuh generasi muda yang visioner untuk mengambil peran bersama pemerintah membangun daerah.

“Semua daerah sangat butuh peran pemuda saat ini, karena masa depan bangsa ada pada generasi muda, sehingga harus di beri motivasi dorongan serta diberikan ruang yang cukup untuk mengambil peran dalam pelaksanaan pembangunan di Sulawesi Selatan secara khusus, ” ujarnya.

Sementara Sekretaris Dispora Kabupaten Enrekang Amin Dalle mengungkapkan bahwa jika pembangunan Generasi muda kabupaten Enrekang kedepannya akan diberikan akses untuk meningkatkan kemampuan nya. Sosialisasi seperti ini yang harus di gencarkan untuk membuka pola pikir para pemuda, kami sangat bersyukur dengan kegiatan seperti ini. Dan Dispopar akan menindak lanjuti kagiatan ini,

“Insya allah tahun depan kita anggarkan untuk pemberdayaan para pemuda di Kabupaten Enrekang,” bebernya.

Pada materi yang ketiga, Deceng Rumbu yang juga merupakan alumni Pascasarjana UM Rappang Sebagai perwakilan Karang Taruna terus memberi motivasi kepada audiens untuk terus mengasah kemampuan, dan berharap kegiatan seperti ini mempunyai tindak lanjut.

“Karang taruna punya kewajiban mendorong pemuda di Enrekang untuk meningkatkan skil dan potensi pemuda dalam mendukung kegiatan yang berkaitan dengan kepemudaan, kita sangat berharap ada sinergitas antara Karang Taruna, Legislator dan Pemerintah Daerah dan seluruh Stakeholder yang terkait.” Harapnya.

(Bang El)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT