Manado, 4 Mei 2026 — Semangat pembenahan kinerja dan penguatan integritas kembali digaungkan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Ferry Tass, memimpin apel perdana yang diikuti 168 pegawai, Senin pagi (4/5), dalam suasana penuh kedisiplinan dan komitmen profesional.

Apel tersebut dihadiri para Asisten, Koordinator, Kepala Tata Usaha, serta jajaran pejabat eselon III, IV, dan V. Dalam arahannya, Wakajati tidak hanya menekankan pentingnya disiplin sebagai pilar utama institusi, tetapi juga menggarisbawahi urgensi menjaga kesehatan sebagai fondasi performa aparatur penegak hukum.
Mengutip arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, Wakajati menyampaikan pesan strategis yang sarat makna.
“Disiplin adalah wajah institusi, sementara kesehatan adalah energi yang menjaga konsistensi kinerja. Tanpa keduanya, sulit menghadirkan performa Adhyaksa yang berkelas dan berkelanjutan. Karena itu, integritas harus dirawat melalui disiplin, dan kualitas kerja dijaga melalui kesehatan yang prima,” tegas Ferry Tass dengan penekanan kuat.
Ia menambahkan, akselerasi kinerja Kejati Sulut ke depan hanya dapat dicapai melalui sinergi kolektif yang ditopang oleh etos kerja tinggi, kedisiplinan yang konsisten, serta kesadaran menjaga kebugaran fisik dan mental.
Usai memimpin apel di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Ferry Tass langsung bertolak menjalankan mandat mewakili Kajati untuk menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara.

Dalam prosesi tersebut, Tahlis Gallang resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Agenda kenegaraan ini dihadiri jajaran pimpinan daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Pangdam XIII/Merdeka, Kapolda Sulut, Kajati Sulut, serta Ketua Pengadilan Tinggi Manado.

Rangkaian kegiatan ini mencerminkan kesinambungan peran Wakajati dalam mengawal pembinaan internal sekaligus memastikan kehadiran institusi kejaksaan dalam agenda strategis pemerintahan daerah, guna memperkuat sinergi serta menjaga stabilitas tata kelola yang profesional dan berintegritas.








































