Matakita.co, Makassar- Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) menyelenggarakan kegiatan Alumni Session sebagai bagian dari perayaan Dies Natalis ke-74. Acara yang bertempat di Ruang Moot Court Dr. Harifin A. Tumpa, S.H., M.H. ini menghadirkan Moch. Fauzan Zarkasi, S.H., M.H., seorang Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar, sebagai narasumber utama. Kegiatan yang mengangkat tema mengenai etiologi kriminalitas remaja dalam lensa pembimbing kemasyarakatan tersebut dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. Birkah Latif, S.H., M.H., LL.M. yang hadir mewakili Dekan FH Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. Dalam sambutannya, Prof. Birkah menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang diskusi bagi mahasiswa untuk menggali ilmu secara langsung dari alumni yang telah berkecimpung di dunia praktisi. (12/05/2026)
Diskusi yang dimoderatori oleh Afif Muhni, S.H., M.H., selaku Ketua Panitia Dies Natalis, berjalan interaktif sejak awal sesi. Dalam pemaparannya, Moch. Fauzan Zarkasi mengajak para mahasiswa untuk merenungkan orientasi profesi mereka di masa depan, apakah ingin sekadar menjadi praktisi hukum atau sungguh-sungguh menegakkan keadilan. Beliau menekankan bahwa keadilan merupakan persoalan kesadaran dan dunia rasa, sehingga seorang penegak hukum harus memiliki kepekaan emosional yang kuat. Sebagai praktisi di Bapas, beliau juga membagikan pengalaman mengenai penanganan warga binaan, baik anak-anak maupun dewasa, yang direkomendasikan untuk mendapatkan program integrasi melalui wajib lapor.
Fokus pembahasan banyak menyoroti fenomena kriminalitas remaja, termasuk kasus pelecehan seksual oleh anak di bawah umur. Fauzan menjelaskan bahwa perilaku kriminal remaja dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari faktor internal terkait perkembangan otak rasional yang baru matang di atas usia 18 tahun, hingga faktor keluarga. Beliau berargumen bahwa semakin kuat ikatan dan hubungan sosial dengan keluarga, maka semakin minim kemungkinan seseorang melakukan tindakan kriminal karena adanya sistem peringatan internal. Selain itu, faktor lingkungan sosial seperti karakteristik pemukiman lorong di Makassar turut memberikan pengaruh, di mana penataan lingkungan yang baik dapat menjadi salah satu langkah preventif terhadap perilaku menyimpang.
Dalam tinjauan struktural, narasumber menggunakan teori Anomie untuk menjelaskan bagaimana ketidakseimbangan antara tujuan hidup dan sarana yang tersedia dapat memicu kejahatan. Sebagai solusi, beliau merumuskan berbagai strategi penanggulangan yang komprehensif, meliputi program ketahanan keluarga melalui pendidikan positif di masa usia emas, penyediaan sarana rekreasi ramah anak, hingga penyelenggaraan kompetisi berbasis bakat untuk membangun kepercayaan diri remaja. Beliau juga mendorong penguatan sanksi terhadap penelantaran oleh orang tua karena pendidikan dalam keluarga sangat menentukan pembentukan kepribadian anak.
Antusiasme peserta terlihat sangat tinggi, terutama saat memasuki sesi tanya jawab salah satunya mengenai tantangan anak yang tumbuh di lingkungan tanpa figur orang tua, seperti di panti asuhan. Fauzan menegaskan bahwa kehadiran figur dewasa sebagai pengganti sangat krusial dalam membangun kelekatan sosial yang menjadi benteng pertahanan perilaku anak. Acara ini diharapkan dapat memberikan perspektif baru bagi sivitas akademika FH Unhas dalam melihat hukum tidak hanya sebagai aturan tertulis, tetapi sebagai instrumen sosial yang harus memperhatikan akar permasalahan di masyarakat demi mewujudkan keadilan yang substantif. (**)








































