Matakita.co, Makassar, Pada 31 Mei 2026 – Muslim Haq M., S.H., M.H., akademisi sekaligus advokat yang aktif di Lembaga Bantuan Hukum Anak Rakyat, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bangku Kostrad yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.
Kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa Universitas Hasanuddin sebagai bagian dari upaya penguatan wawasan advokasi, kepemimpinan, dan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa.
Dalam kegiatan yang berlangsung secara interaktif tersebut, Muslim Haq membawakan materi mengenai pentingnya advokasi sebagai instrumen perjuangan hak-hak masyarakat serta peran mahasiswa dalam mengawal isu-isu sosial melalui pendekatan yang konstitusional dan berlandaskan hukum. Ia menegaskan bahwa kemampuan beradvokasi tidak hanya diperlukan oleh kalangan praktisi hukum, tetapi juga oleh mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu, termasuk bidang kedokteran hewan.
Menurut Muslim Haq, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang mampu menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan publik. Oleh karena itu, pemahaman mengenai advokasi, hak-hak warga negara, serta mekanisme penyampaian aspirasi secara legal menjadi bekal penting bagi generasi muda dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat.
“Mahasiswa harus mampu berpikir kritis, memahami persoalan sosial, dan mengetahui cara memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui mekanisme yang sesuai dengan hukum. Advokasi bukan hanya tentang pendampingan kasus, tetapi juga tentang membangun kesadaran dan keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan,” ujar Muslim Haq di hadapan peserta.
Kegiatan Bangku Kostrad yang diinisiasi oleh mahasiswa Program Studi Kedokteran Hewan tersebut menjadi wadah diskusi dan pertukaran gagasan antara mahasiswa dan praktisi. Melalui forum ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai konsep dasar advokasi, peran bantuan hukum dalam masyarakat, serta pengalaman nyata yang dijalani Muslim Haq sebagai advokat yang aktif mendampingi masyarakat melalui Lembaga Bantuan Hukum Anak Rakyat.
Diketahui bahwa penyelenggaraan Bangku Kostrad bertujuan memperluas wawasan mahasiswa tidak hanya dalam bidang akademik, tetapi juga dalam aspek sosial, hukum, dan kepemimpinan. Kehadiran narasumber dari berbagai latar belakang profesional diharapkan mampu memberikan inspirasi dan perspektif baru bagi mahasiswa dalam menghadapi tantangan di masa depan.
Melalui kegiatan ini, Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin berharap dapat menumbuhkan budaya kritis, kepedulian sosial, dan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa. Selain memperkuat kapasitas intelektual, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mencetak generasi muda yang mampu berkontribusi aktif dalam mewujudkan masyarakat yang adil, demokratis, dan berkeadaban.
Melalui kegiatan ini hadir pula sebagai narasumber Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Universitas Hasanuddin (Unhas) adalah Ishaq Rahman, S.IP., M.Si. Beliau juga merupakan dosen di Departemen Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas, yang dipandu oleh Drh. Muh. Ichlasul Akmal, M.Si.(**)








































