Oleh : Kasri Riswadi
(Peneliti Profetik Institute)
Setiap peringatan Sumpah Pemuda, kita selalu diingatkan bahwa sejarah perubahan bangsa tidak pernah jauh dari keberanian anak muda. Semangat itu kembali menemukan relevansinya pada 28 Oktober 2026. Sejumlah mahasiswa turun ke jalan melalui aksi #IndonesiaSadar untuk menyuarakan keresahan terhadap berbagai persoalan kebijakan negara. Fathimah Azzahra dari Universitas Indonesia dan Zahra Nazira Firman dari Universitas Trisakti menjadi dua figur mahasiswa yang mendapat perhatian publik melalui suara kritis mereka.
Namun, sehari setelahnya, 29 Oktober, muncul sebuah peristiwa yang menghadirkan ironi tersendiri. Kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia justru menuai polemik. Acara yang dihadiri sejumlah publik figur itu disorot setelah terungkap adanya peserta yang mengenakan almamater perguruan tinggi tanpa berstatus sebagai mahasiswa kampus bersangkutan. Salah seorang peserta bahkan mengakui dirinya menerima bayaran untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Dua peristiwa yang berlangsung berdekatan ini memperlihatkan persoalan yang lebih besar daripada sekadar polemik identitas peserta. Ada pertarungan untuk memperebutkan makna tentang siapa yang berhak berbicara atas nama mahasiswa, bagaimana suara publik dibentuk, dan sejauh mana simbol gerakan dapat dimanipulasi demi kepentingan tertentu.
Ketika Gerakan Mahasiswa Menjadi Panggung Rekayasa
Dalam kajian komunikasi politik, fenomena semacam ini dapat dibaca melalui konsep astroturfing. Istilah ini merujuk pada praktik penciptaan dukungan atau gerakan publik yang tampak organik, padahal sesungguhnya dirancang dan dimobilisasi oleh kepentingan tertentu.
Edward S. Herman dan Noam Chomsky melalui Manufacturing Consent menjelaskan bagaimana opini publik dapat dibentuk melalui mekanisme produksi informasi dan pengelolaan persepsi. Dalam konteks politik digital, mekanisme tersebut semakin kompleks karena melibatkan distribusi konten, jaringan akun, dan logika algoritma media sosial.
Di sinilah persoalan penggunaan almamater menjadi penting. Jaket kampus bukan sekadar pakaian identitas. Ia membawa legitimasi simbolik, sejarah intelektual, dan reputasi institusi. Pierre Bourdieu menyebut legitimasi semacam ini sebagai modal simbolik.
Ketika identitas tersebut digunakan oleh orang yang tidak memiliki keterikatan dengan institusi bersangkutan, yang dipertaruhkan bukan hanya persoalan etika berpakaian. Ada upaya meminjam legitimasi sosial untuk membangun kesan seolah-olah sebuah kegiatan memperoleh dukungan mahasiswa secara luas.
Lebih jauh, ketika dokumentasi visual semacam itu beredar di media sosial, publik berhadapan dengan representasi yang belum tentu mencerminkan kenyataan. Dalam politik persepsi, apa yang terlihat sering kali lebih cepat dipercaya daripada apa yang sesungguhnya terjadi.
Ketika Kritik Dibalas dengan Delegitimasi
Persoalan berikutnya adalah bagaimana gerakan mahasiswa kerap dihadapkan pada pelabelan yang menggeser substansi kritik. Mahasiswa yang menyampaikan keberatan terhadap kebijakan publik tidak jarang direduksi menjadi kelompok yang dianggap belum memahami persoalan, sekadar ikut-ikutan, atau memiliki agenda tersembunyi.
Dalam analisis wacana kritis, pelabelan semacam ini bukan tindakan berbahasa yang netral. Bahasa dapat menjadi instrumen kekuasaan untuk menentukan siapa yang dianggap memiliki otoritas berbicara dan siapa yang harus diragukan kredibilitasnya.
Ketika perdebatan mengenai kebijakan justru bergeser menjadi perdebatan tentang usia, pengalaman, atau kompetensi mahasiswa, terjadi pengalihan isu. Publik tidak lagi diajak memeriksa substansi tuntutan, melainkan diarahkan untuk menghakimi orang-orang yang menyampaikannya.
Inilah bentuk delegitimasi yang patut diwaspadai. Sebab, dalam demokrasi, kualitas sebuah aspirasi semestinya diuji melalui argumentasi dan bukti, bukan semata-mata melalui identitas orang yang menyampaikannya.
Ironi Mantan Aktivis yang Lupa Sejarah
Ada ironi lain yang tidak kalah menarik: sikap sebagian mantan aktivis yang hari ini justru cenderung mengerdilkan gerakan mahasiswa. Mereka yang dahulu pernah merasakan kerasnya kehidupan demonstrasi, menghadapi aparat, dan menyuarakan kritik terhadap penguasa, kini tidak jarang memandang generasi penerusnya dengan nada sinis.
Tentu, pengalaman masa lalu tidak otomatis membuat seseorang harus menyetujui setiap demonstrasi hari ini. Kritik terhadap metode, tuntutan, maupun orientasi gerakan tetap diperlukan. Namun, ada perbedaan mendasar antara mengkritik substansi gerakan dan merendahkan hak generasi muda untuk bersuara.
Di sinilah kita dapat menggunakan konsep disonansi kognitif dari Leon Festinger sebagai pisau analisis. Ketika nilai-nilai yang dahulu diperjuangkan berhadapan dengan posisi dan pilihan politik hari ini, seseorang dapat mengalami ketegangan antara keyakinan masa lalu dan sikapnya sekarang. Salah satu cara mengatasinya adalah merasionalisasi perubahan sikap, termasuk dengan mendiskreditkan gerakan yang mengingatkan pada idealisme sebelumnya.
Tentu, ini bukan diagnosis psikologis terhadap setiap mantan aktivis. Namun, sebagai refleksi sosial, fenomena tersebut memperlihatkan bagaimana pengalaman perlawanan bisa kehilangan daya etik ketika seseorang mulai merasa nyaman dengan lingkar kekuasaan.
Sejarah gerakan mahasiswa tidak pernah mengajarkan bahwa setiap generasi harus selalu benar. Namun, sejarah itu semestinya mengajarkan bahwa ruang kritik harus tetap dijaga, bahkan ketika suara yang muncul tidak selalu sejalan dengan kepentingan kita.
Kita perlu membedakan gerakan yang tumbuh dari keresahan publik dengan pertunjukan politik yang sekadar meminjam atribut dan simbol gerakan. Almamater tidak otomatis menjadikan seseorang representasi mahasiswa, sebagaimana jabatan dan pengalaman masa lalu tidak otomatis menjadikan seseorang pemilik kebenaran.
Kematangan seorang mantan aktivis justru diuji ketika ia telah berada di dalam lingkar kekuasaan: apakah ia masih bersedia menjaga ruang kritik bagi generasi penerus, atau justru ikut membangun tembok yang dahulu pernah ia lawan?
Sebagaimana pernah ditulis WS Rendra, perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata. Idealisme tidak cukup diwariskan melalui cerita tentang keberanian masa lalu. Ia harus terus dibuktikan melalui sikap hari ini.








































