Beranda Hukum Kasus Penganiayaan Bupati Boalemo 2010 Silam Masuk Tahap P21

Kasus Penganiayaan Bupati Boalemo 2010 Silam Masuk Tahap P21

0

Matakita.co (Gorontalo) – Kasus Penganiayaan yang menjerat Bupati Kabupaten Boalemo Darwis Moridu pada tahun 2010 silam, sebagaimana hasil penelitian Jaksa Peneliti berkasnya sudah dinyatakan lengkap.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo Yudha Siahaan, Senin (20/07/2020)

Saat diwawancarai oleh Matakita.co (Jaringan Forwaka Gorontalo), Kepala Seksi Penerangan Hukum Yudha Siahaan menjelaskan, Perkaranya akan segera masuk tahap penyerahan tersangka dan alat bukti atau P21 oleh penyidik polda gorontalo.

“Setelah P21 diterima Penyidik, kita tinggal menunggu penyidik kepolisian menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo.”

Yudha menambahkan, hari ini pihak Kejaksaan Tinggi telah memberitahukan kepada Penyidik, tinggal menunggu kapan Penyidik menyerahkan tersangka dan Barang Bukti

“Untuk waktunya silahkan di Crosscek ke Sana, kita tinggal menunggu kapan mereka akan menyerahkan ke Kejaksaan.” Tambahnya

Facebook Comments