MataKita.CO, Jakarta – Indonesia Social Justice Network (ISJN) merilis Indeks Keadilan Sosial Indonesia (IKSI) untuk mengukur kualitas keadilan sosial di Indonesia, Ahad (17/08/2020). Terdapat delapan aspek menentukan IKSI diantaranya Pengentasan Kemiskinan, Akses Layanan Pendidikan, Akses Layanan Kesehatan, Kohesi Sosial dan Non-Diskriminasi, Lapangan Kerja Inklusif, Keadilan Antar Generasi, Penegakan Hukum dan Demokrasi dan Tata Kelola Publik yang baik.
Ketua Tim Peneliti ISJN, Sujarwoto mengungkapkan sebanyak enam dari sepuluh atau 63% orang indonesia terpenuhi keadilan sosialnya dan sisanya masih belum terpenuhi. Ia melanjutkan bahwa aspek pengentasan kemiskinan dan layanan pendidikan merupakan aspek yang menyumbang angka kepuasan terbesar. Sedangkan kohesi sosial dan keadilan antar generasi merupakan aspek yang menyumbang angka terkecil.
“Ada 13 provinsi dengan presentase IKSI dibawah rata-rata nasional. Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku dan Kalimantan Barat adalah wilayah dengan presentase terendah. Sedangkan IKSI tertinggi didominasi provinsi di Jawa dan Sumatra semisal DKI Jakarta dan DI Yogyakarta,” tuturnya.
Sementara itu, peneliti ISJN lainnya, Andi Ahmad Yani mengatakan bahwa fakta tersebut menegaskan jauh teringgalnya provinsi yang berada di ujung timur Indonesia.
“Harus diakui setelah tujuh puluh lima tahun Indonesia merdeka, masih banyak saudara kita yang belum menikmati keadilan sosial seutuhnya. Hanya satu diantara dua penduduk di ujung timur indonesia mampu merasakan keadilan sosial,” ujarnya.
Riset tersebut dilakukan tim peneliti ISJN yaitu Sujarwoto, Dominggus Elcid, Asal Wahyuni Erlin Mulyadi, dan Andi Ahmad Yani. Dimana hasil penelitiannya akan dibedah dan didiskusikan pada 19 Agustus mendatang dengan pembedah diantaranya Yudi Latif (Cendekiawan), Dr. Ninik Wafiroh (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI) dan Tolhas Damanik (aktivis disabilitas dan Direktur Wahana Inklusif Indonesia).